Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Arsul Sani, resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul terpilih secara aklamasi oleh Komisi III. 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. Arsul Sani terpilih dengan disetujui oleh sembilan fraksi dan Arsul Sani telah menjalani kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

"Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahidudin Adams adalah bapak. A Arsul Sani," kata Adies dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 28 September 2023.

Menjabat Hakim MK, Arsul Sani tercatat memiliki harta kekayaan Rp 31,2 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 8 Maret 2023 atau saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Total harta kekayaan Arsul terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 30,807 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 287 juta, harta bergerak lainnya Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, kas dan setara kas Rp 2.672.059.452, serta utang Rp 2.722.418.251.

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta. Tercatat ada dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar koleksi kendaraan Arsul Sani, yang baru ditunjuk sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi:

1. Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp 130 juta
2. Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp 150 juta
3. Sepeda motor Honda tahun 2013 senilai Rp 7 juta.

Pilihan Editor: Jorge Martin Alami Dehidrasi di MotoGP India 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

1 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.


Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.


Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

6 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Hari Ini: MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres Pukul 09.00

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hari Ini: MK Bacakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres Pukul 09.00

Setelah 12 Hari bersidang dan jeda lebaran, MK membacakan hasil sengketa Pilpres 2024 serentak pada Senin 22 April 2024, pukul 09.00. Apa hasilnya?


Profil 8 Hakim MK yang Bakal Putuskan Sengketa Pilpres 2024

7 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Profil 8 Hakim MK yang Bakal Putuskan Sengketa Pilpres 2024

Sengketa Pilpres 2024 ditangani delapan dari sembilan hakim MK. Berikut profil singkat mereka.


Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

25 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

26 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

33 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan MK Libatkan Arsul Sani Tangani Sengketa Pilpres, tapi Tidak di PHPU Pileg yang Diajukan PPP

MK menyatakan Arsul Sani tetap menangani permohonan perselisihan hasil PHPU Pilpres selama tidak ada keberatan dari para pihak.


Jawaban MK soal Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sengketa Pilpres 2024

34 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Jawaban MK soal Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK angkat bicara soal Hakim Anwar Usman dan Arsul Sani dalam menangani sengketa Pilpres 2024.


MK Sebut Arsul Sani Tetap Tangani Sengketa Pilpres 2024

34 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Sebut Arsul Sani Tetap Tangani Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi menyatakan Hakim Arsul Sani tetap menangani sengketa Pilpres.