Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip Spesifikasi Koleksi Mobil Febri Diansyah, Saksi Kasus Kementan

image-gnews
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala diperiksa dalam kapasitas profesinya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala diperiksa dalam kapasitas profesinya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFebri Diansyah dikabarkan bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. Dalam pemanggilan tersebut, dirinya berstatus sebagai saksi.

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil beberapa nama sebagai saksi dugaan kasus korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Nama-nama tersebut adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

Febri mengonfirmasi dirinya dan Rasamala Aritonang bakal memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Namun, menurut Febri, ia belum mendapatkan surat panggilan sampai Senin, 2 Oktober 2023.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Febri memiliki dua koleksi mobil, yakni Toyota Avanza tahun 2017 seharga Rp 130 juta dan Daihatsu Terios tahun 2017 senilai Rp 150 juta.

Toyota Avanza 2017 sendiri hadir dalam dua pilihan mesin, yakni 1.3 L dan 1.5 L. Kedua opsi mesin tersebut menggunakan basis DOHC empat silinder 16 katup yang dilengkapi dengan teknologi VVT-i. 

Mesin tersebut diklaim dapat mengeluarkan tenaga sebesar 95,5 PS pada putaran 6.000 rpm dan torsi 2,3 Nm pada 4.200 rpm. Toyota Avanza hadir dalam dua tipe transmisi, yakni otomatis dan manual dengan empat percepatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Avanza diluncurkan di pasar otomotif Indonesia dalam enam varian, yakni 1.3 E STD M/T, 1.3 E STD A/T, 1.3 E M/T, 1.3 E A/T, 1.3 G M/T, 1.3 G A/T dan 1.5 G M/T. Harga mobil Avanza 2017 sendiri masih dijual dengan harga sebesar Rp 157 juta.

Sedangkan untuk Daihatsu Terios 2017 menggunakan mesin 3SZ-VE DOHC dengan kapasitas silinder 1.495cc dan menggunakan system injeksi VVT-i. Mobil tersebut dapat mengeluarkan tenaga sebesar 109 PS dan torsi puncak 14,4 Nm.

Daihatsu Terios hadir dalam Sembilan varian, yakni X MT, X MT Extra, X AT Extra, R MT, R MT Custom, R MT Adventure, R AT, R AT Custom, dan R AT Adventure.

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Febri Diansyah yang Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

3 hari lalu

iQOO Z8 (Gizmochina)
Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

Duo iQOO Z9 memiliki bingkai datar dan modul kamera persegi dengan sudut membulat seperti yang ditemukan pada iQOO 12.


iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

3 hari lalu

iQOO, sub-brand dari Vivo, merilis smartphone terbaru mereka, iQOO 12, yang dirancang khusus untuk para penikmat game.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.