TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara telah menggelar penertiban pengesahan kendaraan bermotor pada Senin, 30 Oktober 2023. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso arah Selatan Plumpang, Jakarta Utara.
Kegiatan yang dilakukan ini berupa penertiban pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemungutan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta. Kegiatan ini menyasar semua pengendara, baik sepeda motor maupun mobil.
"Ini salah satu yang dapat meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta dan kami mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk dapat memanfaatkan insentif pajak daerah untuk PKB dan BBNKB. Ke depannya kegiatan ini akan menyisir wilayah DKI Jakarta lainnya secara periodik setiap bulan," kata Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Elvarinsa dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023.
Bapenda DKI Jakarta memberikan insentif pajak berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Insentif ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memberikan insentif pajak berupa pengenaan 0 persen untuk BBNKB kendaraan kedua dan seterusnya. Insentif ini telah berlaku sejak 10 Oktober dan akan berakhir pada 30 Desember 2023.
Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta, saat ini realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta per tanggal 29 Oktober 2023 sebesar Rp 7.663.725.290.750 atau 79,83 persen dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.
Pilihan Editor: Samsat di Jakarta Buka hingga Sabtu Mulai Oktober 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto