TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan bahwa razia uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta tetap dilanjutkan hingga akhir tahun. Hanya saja, sanksi tilang yang semua diberlakukan, kini tidak akan diterapkan kepada pelanggar.
"Sanksi tilangnya sementara ini kami setop terlebih dahulu karena ini adalah kewenangan kepolisian," kata Ani, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 5 November 2023.
Saat ini, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait sanksi tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi. Untuk razia kali ini, mekanismenya hanya memberhentikan kendaraan secara langsung di tempat dan memberikan edukasi terkait uji emisi ini.
"Dalam proses razia, itu konsepnya adalah sosialisasi. Jadi kami masih terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk uji emisi," ujar Ani.
Ani menilai razia emisi ini penting untuk terus dilaksanakan sebagai bagian dari proses sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya uji emisi. Khususnya, dalam melakukan perawatan terhadap kendaraan mereka, serta menjadi upaya untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Intinya adalah kami Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk melaksanakan uji emisi kendaraan sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memberhentikan tilang uji emisi yang baru berjalan satu hari sejak 1 November 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan masyarakat masih membutuhkan sosialisasi lebih jauh tentang pentingnya uji emisi sebelum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar batas emisi kendaraan.
"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kami melakukan penilangan. Kami ubah lagi polanya," kata Latif.
Menurutnya, pemberhentian tilang uji emisi ini dilakukan kembali setelah melalui hasil evaluasi. Sebab, dalam melakukan penegakkan hukum, kepolisian juga memperhatikan dari sisi kondisi dan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang diberlakukan tersebut.
"Jadi untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak ada penilangan," ujar Latif.
DICKY KURNIAWAN | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Razia Uji Emisi Dianggap Masih Penting, Akan Digelar hingga Akhir Tahun
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto