Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silang Pendapat Soal Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

image-gnews
Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta terjadi setelah sanksi tilang kembali dibatalkan pada Kamis, 2 November 2023. Silang pendapat juga terjadi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyangkut hasil uji emisi yang jadi syarat perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan bahwa hasil uji emisi akan menjadi persyaratan untuk perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, hasil uji emisi ini akan masuk basis data yang berlaku selama satu tahun.

"Nanti kalau mau perpanjang STNK pakai hasil uji emisi ini, kan masa berlaku satu tahun," kata Tuty, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 3 November 2023.

Wacana uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK juga sempat dilontarkan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak bisa memperpanjang STNK dan jika pajak tidak diperpanjang, maka data kendaraan akan dihapus serta dianggap bodong.

"Kalau tidak (lulus uji emisi), maka tidak bisa perpanjang STNK, mereka kena tilang juga. Ini memang upaya yang tidak sederhana bersama polisi, tapi sudah disetujui presiden dan akan kami lakukan," kata Budi Karya dalam Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar. Dia menjelaskan bahwa uji emisi menjadi syarat untuk memperpanjang STNK dan nantinya setiap kendaraan yang telah menjalani uji emisi bakal diberikan stiker penanda.

"Uji emisi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri, Polda, dan Pemda. Jadi kami akan lakukan. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Siti di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.

Alih-alih mengeluarkan pernyataan yang sama, namun Polda Metro Jaya mengatakan hal berbeda dan cenderung membantah hal tersebut. Pihak Polda Metro menegaskan bahwa hasil uji emisi ini belum menjadi syarat perpanjangan STNK.

"Regulasi belum diatur. (Perpanjangan STNK) sesuai mekanisme sekarang berjalan saja. Belum ada perubahan persyaratan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Doni Hermawan kepada Tempo, Kamis, 2 November 2023.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joko Purnomo juga mengatakan bahwa lulus uji emisi tak menjadi syarat perpanjang STNK. Bahkan, Joko mengatakan bahwa tidak ada sanksi denda dan tilang kepada pelanggar emisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sesuai dari perintah pimpinan kalau memang ada yang tidak lulus uji emisi, kami kasih imbauan agar ke depan perawatan lebih bagus, intinya biar lulus uji nantinya," ucapnya.

Bantahan soal uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK juga diucapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Melansir laman Tribratanews.polri.go.id, Latif menegaskan bahwa uji emisi kendaraan tidak menjadi syarat untuk perpanjang STNK.

"Enggak, enggak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap, enggak ada uji emisi jadi syarat," katanya.

Latif mengatakan bahwa syarat perpanjangan STNK masih sesuai dengan undang-undang, yakni STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK. Menurutnya, mencantumkan uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK akan mengubah aturan yang ada.

"Itu aturan, nanti mengubah undang-undang. Enggak kalau itu enggak ada, untuk pendaftaran kendaraan, pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini uji emisi tidak menjadi persyarat, kami tidak menerapkan itu," tutup dia.

DICKY KURNIAWAN | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Mahasiswa UI Sulap Limbah Plastik Jadi Oli di Ajang Think Efficiency 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

4 Februari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Febri Angga Palguna
Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Survei yang dilakukan Populix mengungkapkan bahwa mayoritas warga Jakarta setuju jika sanksi tilang uji emisi diberlakukan.


Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

3 Februari 2024

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

Polda Metro Jaya belum menggelar kembali tilang uji emisi di Jakarta. Bagaimana penjelasan pihak berwajib mengenai hal tersebut?


Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

1 Februari 2024

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Masyarakat lebih banyak yang memilih sanksi kendaraan tidak lolos uji emisi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual.


Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Joseph.
Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.


Razia Uji Emisi di Jakarta Berlanjut di Bulan Ini, Tak Ada Tilang

3 Januari 2024

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Razia Uji Emisi di Jakarta Berlanjut di Bulan Ini, Tak Ada Tilang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan razia uji emisi kendaraan di bulan Januari 2024.


DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi Kendaraan Mulai Januari 2024, tapi Tidak Ada Tilang

2 Januari 2024

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi Kendaraan Mulai Januari 2024, tapi Tidak Ada Tilang

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melanjutkan razia uji emisi pada tahun baru 2024. Namun dipastikan tidak ada tilang.


Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

27 November 2023

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

Aplikasi Signal menjadi salah satu unggulan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

26 November 2023

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

19 November 2023

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

17 November 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

DKI masih berharap setiap hasil uji emisi kendaraan bermotor bisa menjadi syarat perpanjangan STNK. Regulasi sedang disiapkan pemerintah pusat.