Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Tiga Tahun ke Atas Bukan Tak Boleh Masuk Jakarta, Tapi Harus Uji Emisi

image-gnews
Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih ramai soal sanksi tilang uji emisi dihentikan setelah sehari diberlakukan, beredar kabar bahwa kendaraan berumur tiga tahun ke atas tidak boleh atau dibatasi masuk ke Jakarta. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

Menurut Ani, kendaraan berusia tiga tahun ke atas bukan tidak boleh atau dibatasi masuk ke Ibu Kota, melainkan kendaraan-kendaraan tersebut harus melakukan uji emisi kendaraan untuk masuk ke Jakarta.

"Tidak ada larangan kendaraan berumur di atas tiga tahun masuk ke Jakarta. Tetapi fokus kami adalah bahwa setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk pembuangan gas," kata Ani, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 6 November 2023.

Ani menjelaskan bahwa pelaksanaan uji emisi dan razia emisi kendaraan ini bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat melakukan uji emisi. Pelaksanaan uji emisi ini juga menjadi salah satu alat untuk mengukur tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi mengenai uji emisi.

"Intinya, setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor, maka kendaraan yang dipakainya harus memiliki baku mutu dari emisi gas buangnya. Jadi, pemberlakuan sanksi tilang kemarin itu adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi," ucap Ani.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memberhentikan tilang uji emisi yang baru berjalan satu hari sejak 1 November 2023. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan masyarakat masih membutuhkan sosialisasi lebih jauh tentang pentingnya uji emisi sebelum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar batas emisi kendaraan.

"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kami melakukan penilangan. Kami ubah lagi polanya," kata Latif.

Menurutnya, pemberhentian tilang uji emisi ini dilakukan kembali setelah melalui hasil evaluasi. Sebab, dalam melakukan penegakkan hukum, kepolisian juga memperhatikan dari sisi kondisi dan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang diberlakukan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak ada penilangan," ujar Latif.

Namun, Ani mengatakan bahwa razia uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta tetap dilanjutkan hingga akhir tahun. Hanya saja, sanksi tilang yang semua diberlakukan, kini tidak akan diterapkan kepada pelanggar.

"Sanksi tilangnya sementara ini kami setop terlebih dahulu karena ini adalah kewenangan kepolisian," ujarnya.

Saat ini, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait sanksi tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi. Untuk razia kali ini, mekanismenya hanya memberhentikan kendaraan secara langsung di tempat dan memberikan edukasi terkait uji emisi ini.

"Dalam proses razia, itu konsepnya adalah sosialisasi. Jadi kami masih terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk uji emisi," ujar Ani. 

Ani menilai razia emisi ini penting untuk terus dilaksanakan sebagai bagian dari proses sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya uji emisi. Khususnya, dalam melakukan perawatan terhadap kendaraan mereka, serta menjadi upaya untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Pilihan Editor: Razia Uji Emisi di Jakarta Tetap Berlanjut, tapi Tidak Ada Tilang

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

11 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang dikeringkan badannya. (Unsplash/The Honest Company)
Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

Radikal bebas seperti asap rokok dan polusi udara dapat menyebabkan bakteri baik di kulit berubah menjadi jahat dan menyerang skin barrier anak.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

1 hari lalu

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

Benyamin Sueb merupakan aktor, pelawak, komedian, dan penyanyi asal Betawi yang aktif sejak 1970-an.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

Sahrin menegaskan apa yang disampaikan Anies Baswedan untuk Heru Budi bukan dalam upaya mencari kambing hitam atas persoalan di Jakarta.


Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

4 hari lalu

Ilustrasi wanita makan buah dan sayur. shutterstock.com
Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

Masyarakat diminta mengonsumsi makanan minuman kaya antioksidan untuk melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan kerusakan sel dan jaringan tubuh.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.