Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Garasi Brigjen Aan Suhanan, Kakorlantas Baru Pengganti Firman Shantyabudi

image-gnews
Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan ratusan personel kepolisian. Salah satunya adalah Brigjen Aan Suhanan yang kini menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri.

Aan menggantikan Firman Shantyabudi yang telah memasuki masa pensiunnya. Sebelumnya, Aan menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri.

Pengangkatan Aan sebagai Kakorlantas ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023. Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi Polri merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area," kata Dedi, dikutip dari Tempo.co hari ini, Sabtu, 9 Desember 2023.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Aan Suhanan tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.546.154.192. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 9 Juni 2009 saat dia masih menjabat sebagai Kapolres Pekalongan.

Harta kekayaan Aan terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 829,5 juta, harta alat transportasi dan mesin Rp 510 juta, harta bergerak lainnya Rp 189 juta, serta giro dan setara kas lainnya Rp 17.654.192.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data LHKPN itu, Aan tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilainya sebesar Rp 510 juta. Ada tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah pria lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1988 ini.

Berikut daftar kendaraan milik Brigjen Aan Suhanan.

1. Mobil Peugeot tahun 2022 senilai Rp 90 juta
2. Mobil Mitsubishi tahun 2005 senilai Rp 150 juta
3. Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 250 juta
4. Motor Yamaha tahun 2002 senilai Rp 10 juta
5. Motor Yamaha tahun 2006 senilai Rp 10 juta

Pilihan Editor: Intip Mobil yang Ada di Garasi Direktur Baru PT KAI Rudi As Aturridha

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil

7 hari lalu

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil

Berdasarkan LHKPN, Wali Kota Semarang Hevearita juga memiliki utang sebesar Rp 2.610.018.256 atau Rp 2,61 miliar.


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

7 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

8 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta 6.969 calon anggota legislatif terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa KPK, Punya Harta 2 Motor dan Utang Rp 2,6 Miliar

8 hari lalu

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa KPK, Punya Harta 2 Motor dan Utang Rp 2,6 Miliar

KPK menggeledah dan memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita. Berapa harta kekayaannya?


Segini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Segini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK

Mengintip harta kekayaan lima Jaksa yang ikut seleksi pemilihan capim KPK periode 2024-2029.


Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran dan Lokasi Operasinya

10 hari lalu

Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran dan Lokasi Operasinya

Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi gabungan ini mengerahkan 2.938 personel Polri.


Harta Kekayaan 3 Hakim yang Bebaskan Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

14 hari lalu

Majelis hakim PN Stabat yang diketuai Andriansyah menjatuhkan vonis bebas kepada bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena tidak terbukti melakukan TPPO. Foto: Istimewa
Harta Kekayaan 3 Hakim yang Bebaskan Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

Perbandingan harta kekayaan tiga hakim yang membebaskan eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kasus Kerangkeng Manusia.


Hanya Memiliki Harta Rp 290 Juta, Ini Sederet Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Hakim Eman Sulaeman

16 hari lalu

Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) memeriksa berkas saat sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Novrian Arbi
Hanya Memiliki Harta Rp 290 Juta, Ini Sederet Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Hakim Eman Sulaeman

Sebelum kasus Pegi Setiawan, Eman Sulaeman telah memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam menangani perkara-perkara besar.