Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penadah Motor Curian di Gudang TNI, Pelaku Untung Rp 4 M Setahun

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus penadahan di gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus penadahan di gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadah mobil dan motor curian yang disimpan di Gudang Pengembalian dan Penyingkiran (Gudbalkir) Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Sidoarjo, Jawa Timur. Para tersangka disebut-sebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar per tahun.

"Sindikat ini sudah beroperasi sejak 2022. Keuntungan per bulan sekitar Rp 400 juta, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.

Wira mengatakan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor ini membeli unit dari perusahaan leasing. Tercatat ada 214 unit motor dan 46 unit mobil yang dilaporkan siap dikirim ke Timor Leste.

Dalam keterangannya, Wira menjelaskan bahwa untuk motor dibeli pelaku dengan harga Rp 8-10 juta per unitnya. Kemudian motor-motor tersebut dijual kembali di Timor Leste dengan harga Rp 15-20 juta per unit.

Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil, pelaku membelinya dengan harga Rp 60-120 juta per unit. Setelah itu mereka menjual kembali dengan harga Rp 100-200 juta per unit di Timor Leste.

"Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku," ujar Wira.

Dari kasus ini, polisi menetapkan dua warga sipil sebagai tersangka, yakni pelaku inisial M dan satu lagi bernama Eko Irianto. Kemudian ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini, yakni Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Komandan Puspom TNI AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan saat ini ketiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan dan diperiksa lebih lanjut. Ketiganya juga akan dikenakan sanksi militer.

"Kami berikan juga pasal 126 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) tentang menyalahgunakan kekuasaan, karena ini prajurit, termasuk pasal 103 KUHPM, yaitu tidak menaati perintah atasan," ujar Eka.

Tersangka akan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun, pasal 480 KUHP atau penadahan, pasal 481 dengan ancaman tujuh tahun, dan pasal 372 dengan ancaman empat tahun.

Kemudian tersangka juga akan dikenakan pasal 35 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman lima tahun penjara. Lalu ada pasal 36 UU 42 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Pilihan Editor: Penadahan Motor Curian di Gudang TNI Sidoarjo Terungkap, Libatkan 3 Prajurit

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

1 hari lalu

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit. Foto: hotcars
10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 hari lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah


Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

5 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.


Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

18 hari lalu

Sepeda motor listrik Alva Cervo ditampilkan dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS+ 2023 diikuti 16 merek motor dan motor listrik, misalnya seperti Honda, Suzuki, Yamaha, Royal Enfield dan Scomadi. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

21 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

22 hari lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

34 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

35 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

39 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.