Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Perpanjang SIM C 2024 Beserta Syarat dan Caranya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSurat Izin Mengemudi golongan C adalah dokumen kelengkapan yang harus dimiliki pengendara motor. Masa berlaku SIM C adalah lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlakunya hampir habis, maka pemilik harus segera memperpanjang SIM agar tidak mati.

Saat hendak memperpanjang SIM C, ada sejumlah biaya perpanjang SIM C yang harus dibayarkan. Nah, berikut adalah  rincian biaya perpanjangan SIM C terbaru 2024. 

Biaya Perpanjang SIM C Terbaru 2024

Tarif perpanjangan SIM C diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Polri. Berikut adalah rinciannya:

  • Biaya perpanjang SIM C: Rp75.000
  • Biaya tambahan tes psikologi dan cek kesehatan: Mulai dari Rp30.000 - Rp50.000
  • Asuransi: Rp50.000

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Sebelum melakukan perpanjang SIM C, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk perpanjangan SIM:

1. Syarat Perpanjangan SIM C Lewat Online

  • Foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  • Foto SIM
  • Foto tanda tangan pada kertas berwarna putih
  • Pas foto formal dengan latar belakang warna biru
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
  • Hasil tes psikologi pengemudi

2. Syarat Perpanjangan SIM C di Kantor SAMSAT

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  • SIM asli (belum kedaluwarsa)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

3. Syarat Perpanjangan SIM C di SIM Corner

  • SIM asli yang belum kadaluarsa
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Fotokopi SIM
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter

4. Syarat Perpanjangan SIM C di SIM Keliling

  • SIM asli
  • Fotokopi SIM
  • KTP asli
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter
  • Bukti hasil tes psikologi yang menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi syarat mental untuk mengemudi

Cara Perpanjang SIM C 2024

Terdapat empat opsi untuk memperpanjang SIM C 2024, baik melalui daring maupun dengan mengunjungi langsung kantor SATPAS, SIM Corner, atau SIM Keliling. Setelah persyaratan perpanjangan SIM disiapkan, berikut adalah langkah-langkahnya. 

1. Cara Perpanjang SIM C Secara Offline

  • Kunjungi langsung SATPAS, gerai SIM Corner, atau SIM Keliling.
  • Isilah formulir perpanjangan SIM dan serahkan dokumen yang diperlukan ke loket.
  • Kemudian, petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen, mengambil foto, dan sidik jari untuk pembuatan SIM.
  • Setelah proses selesai, Anda akan menerima SIM yang masa berlakunya telah diperpanjang, sehingga Anda akan mendapatkan SIM baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang setelah semua proses selesai.

2. Cara Perpanjang SIM A Secara Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara lain perpanjang SIM adalah melalui online. Sebelum melakukan proses perpanjang SIM, pastikan Anda menyiapkan perangkat yang sudah terhubung dengan jaringan internet terlebih dahulu. Berikut cara perpanjang SIM online 2024.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel Anda.
  • Persiapkan dokumen yang diperlukan.
  • Daftarkan diri dengan memasukkan nomor ponsel dan menginput kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Buat dan konfirmasi PIN.
  • Isi profil Anda dengan Nama, nomor NIK, dan alamat email untuk mengaktifkan akun.
  • Periksa email untuk aktivasi akun.
  • Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  • Lakukan tes rikkes jasmani di errikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  • Pilih opsi 'SIM' dan pilih submenu ‘Perpanjangan SIM’. 
  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Pilih SATPAS penerbit.
  • Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM, sertakan nomor rekening pengembalian untuk penolakan permohonan.
  • Lakukan pembayaran dan pantau status transaksi secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  • Setelah perpanjangan SIM selesai, SIM akan dikirimkan dan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbaharui.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Begini Cara Buat SIM C, Apa Perbedaan SIM C, SIM CI, dan SIM CII

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Ajak MBI Sosialisasikan Penggunaan SIM C1 dan C2

14 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan pengurus MBI Pusat, MBI Sukabumi, dan MBI Sumedang, di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.
Bamsoet Ajak MBI Sosialisasikan Penggunaan SIM C1 dan C2

Penggolongan SIM menjadi bukti kepedulian Polri untuk menempatkan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama.


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.


Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Warga mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 serta zig zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S di seluruh Satpas Polda se-Indonesia dan Satpas Polres Bekasi menyatakan kelulusan uji praktek pembuat SIM mencapai 90 persen setelah pergantian lintasan tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

Korlantas Polri mulai uji coba penggunaan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, ini tahapan pengecekan kepesertaan JKN dan pembuatan SIM-nya.


5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

50 hari lalu

Danau Pukaki, Canterburry, Selandia Baru. (Foto: Miles Holden)
5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memulai road trip dengan campervan di Selandia Baru


Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

50 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai syarat pembuatan SIM. Uji Coba akan dilakukan pada 1 Juli sampai 30 September 2024. Uji coba di Polda mana saja?


Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya penertiban data pribadi.


Polresta Bandara Soetta Akan Gelar Layanan SIM Keliling Lagi

57 hari lalu

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, saat memberikan penjelasan kepada jurnalis soal pelayanan SIM Keliling di lapangan Polresta, Rabu, 29 Mei 2024. Sumber: Humas Polresta Bandara
Polresta Bandara Soetta Akan Gelar Layanan SIM Keliling Lagi

Polresta Bandara Soetta sukses melaksanakan layanan SIM Keliling pada Rabu kemarin.