TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul.
Arsul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023. Arsul Sani akan menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang masa baktinya berakhir pada 17 Januari 2024.
Menjabat sebagai Hakim MK, Arsul Sani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201. Harta tersebut terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 8 Maret 2023.
Total harta kekayaan Arsul terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 30,807 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 287 juta, harta bergerak lainnya Rp 124.250.000, surat berharga Rp 56 juta, kas dan setara kas Rp 2.672.059.452, serta utang Rp 2.722.418.251.
Arsul tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya sebesar Rp 287 juta. Ada dua unit mobil dan satu unit motor yang mengisi garasi rumah mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Adapun dua mobil milik Arsul ini terdiri dari Honda Accord tahun 2013 senilai Rp 130 juta dan Nissan Elgrand tahun 2010 senilai Rp 150 juta. Sementara, untuk motornya, Arsul memiliki motor Honda yang tidak disebutkan modelnya, tahun 2013 senilai Rp 7 juta.
Pilihan Editor: Isi Garasi Muhammad Awaluddin yang Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pelni
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto