Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini semakin mudah berkat adanya aplikasi SIGNA, layanan untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ secara digital.

Dikutip dari Samsat Digital, aplikasi ini menggunakan database kendaraan Polri, data kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem pajak kendaraan Bapenda Provinsi. SIGNAL adalah sistem AI yang terintegrasi secara nasional melalui platform mobile untuk memberikan layanan digital kepada masyarakat.

Aplikasi ini juga memperhatikan kepentingan berbagai pihak seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Aplikasi ini pun membantu Polri dalam mengawasi kepemilikan kendaraan dengan melakukan verifikasi wajah sesuai data KTP elektronik di Kemendagri.

Dilansir dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, langkah-langkah untuk memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi ini.

Sebelum memulai proses perpanjangan STNK, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Nama pemilik kendaraan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- E-KTP
- Lima digit terakhir dari nomor rangka mesin kendaraan
- Email

Berikut cara mendaftar dan memproses perpanjangan STNK atas nama orang lain:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi SIGNAL, lalu klik "Daftar di sini". 
- Masukkan data yang diperlukan seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi. 
- Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah. 
- Setelah menerima kode OTP melalui SMS, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode tersebut. 
- Terakhir, verifikasi akun melalui link yang dikirimkan melalui email.
- Setelah proses registrasi selesai, masuk ke aplikasi SIGNAL dengan memasukkan nomor ponsel dan kata sandi yang telah terdaftar.

Setelah tahapan di atas selesai, pemohon bisa melanjutkan proses perpanjangan STNK atas nama orang lain dengan cara berikut:

- Pilih menu yang sesuai, lalu klik tombol tambah untuk menambahkan data kendaraan dan dokumen digital yang diperlukan. 
- Isi kolom pemilik kendaraan dengan nama pemiliknya. Jika kendaraan dimiliki oleh anggota keluarga dalam satu KK, pilih opsi milik keluarga satu KK. 
- Masukkan nomor NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka mesin. 
- Unggah foto E-KTP pemilik kendaraan.
- Setelah semua kolom terisi, klik "Lanjut". 
- Konfirmasi data termasuk alamat pengiriman, dan lakukan pembayaran sesuai pilihan kanal yang tersedia.
- Klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran", lalu pilih "Lanjut" untuk membuat kode pembayaran. 
- Pilih bank yang diinginkan dan ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan.
- Setelah pembayaran sukses, pemohon bisa melakukan transfer melalui bank yang dipilih atau pergi langsung ke teller bank seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Perlu diperhatikan bahwa proses perpanjangan STNK secara online hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Dokumen asli yang harus dikirimkan adalah lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).

Pilihan Editor: Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

6 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

7 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

11 jam lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

Selain tambah musik ke status WhatsApp dan konflik yang memanas dari lokasi bakal proyek geothermal di Poco Leok, ada juga tips aplikasi download film


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

1 hari lalu

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai  10000 mAh. Foto: Canva
6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.


5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android untuk Jaga Privasi

1 hari lalu

Cara mengatasi aplikasi force close di android dapat dilakukan dengan beberapa metode mulai dari restart HP hingga reset ke setelan pabrik. Foto: Canva
5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android untuk Jaga Privasi

Ada beberapa cara menyembunyikan aplikasi di HP Android untuk menjaga privasi. Anda bisa memanfaatkan aplikasi tambahan.


Alarm HP Tidak Berbunyi? Ini 7 Cara Memperbaikinya

1 hari lalu

Penyebab alarm HP tidak bunyi dan cara mengatasinya. Foto: Canva
Alarm HP Tidak Berbunyi? Ini 7 Cara Memperbaikinya

Alarm HP tidak bunyi? Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya pengaturan dalam aplikasi. Begini cara mengatasinya.


Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

2 hari lalu

Aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020. Deflasi Juli 2020 membuat inflasi selama Januari hingga Juli (year to date/ytd) sebesar 0,98 persen dan 1,54 persen secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.


4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

3 hari lalu

Ilustrasi SMS (my-boss.org)
4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.