Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Tipe Terbatas Standar Emisi Euro 4 Segera Dilakukan

Reporter

image-gnews
Petugas memeriksa kadar gas buang pada kendaraan bermotor di Tangerang, Banten, 9 Juni 2015. Uji emisi gratis tersebut  digelar oleh pemerintah kota Tangerang, untuk mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas memeriksa kadar gas buang pada kendaraan bermotor di Tangerang, Banten, 9 Juni 2015. Uji emisi gratis tersebut digelar oleh pemerintah kota Tangerang, untuk mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif tanggapan Kementerian Perhubungan, yang menyatakan uji tipe terbatas terhadap kendaraan baru berstandar Euro 4 pada akhir tahun ini memungkinkan dilakukan.

“Tanggapannya positif,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, Selasa, 30 Januari 2018.

Gaikindo menginginkan uji tipe terbatas terhadap kendaraan baru berstandar Euro 4 karena akan terdapat banyak kendaraan baru dengan standar tersebut yang masuk ke balai pengujian layak jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor pada akhir tahun ini.

Baca: Gaikindo Surati Kemenhub Soal Uji Emisi Euro 4, Ini Isinya

Uji tipe terhadap kendaraan baru berstandar Euro 4, menurut Jongkie, tidak perlu dilakukan secara keseluruhan karena pada dasarnya semua bagian pada kendaraan tersebut sama. Perbedaannya hanya terdapat pada mesin.

Untuk diketahui, mobil baru memang harus memiliki mesin dengan standar gas buang Euro 4 mulai September tahun ini untuk mesin berbahan bakar bensin, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Pertamina Tak Berani Janji Euro 4 Bisa Diproduksi Tahun Depan

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, pemerintah mewajibkan seluruh produksi kendaraan bermotor roda empat lebih menerapkan standar emisi Euro 4. Saat ini, Indonesia tertinggal karena masih menggunakan Euro 2.

Pemerintah memberi tenggat 18 bulan sejak regulasi itu terbit pada 10 Maret 2017 kepada pabrikan dan penyedia bahan bakar untuk menyesuaikan standar emisi mobil berbahan bakar bensin dari Euro 2 ke Euro 4. Untuk kendaraan bermesin diesel, pemerintah memberikan tenggat 4 tahun sejak regulasi diterbitkan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Kecurangan Pemilu Turunkan Minat Investor, Resesi Jepang Ganggu Ekspor dan Investasi

22 Februari 2024

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Peserta aksi yang tergabung ke dalam Poros Buruh menggelar demonstrasi di depan kantor KPU. Peserta aksi menganggap terdapat banyak permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini. Mereka juga berpendapat terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Bisnis: Kecurangan Pemilu Turunkan Minat Investor, Resesi Jepang Ganggu Ekspor dan Investasi

Berbagai dugaan kecurangan pemilu dapat menurunkan minta investor masuk ke Indonesia.


Kata Gaikindo Soal Luhut Ingin Naikkan Standar Emisi ke Euro 5

7 Februari 2024

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Kata Gaikindo Soal Luhut Ingin Naikkan Standar Emisi ke Euro 5

Gaikindo menyambut baik rencana pemerintah ingin menaikkan standar emisi dari Euro 4 ke Euro 5, dapat membuat kualitas udara semakin baik.


Daisuke Okamoto Pimpin Mitsubishi Fuso Indonesia

10 Januari 2024

Daisuke Okamoto (kanan) menggantikan Nobukazu Tanaka (kiri) sebagai Presiden Direktur PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) per 1 Februari 2024. TEMPO/Wawan Priyanto
Daisuke Okamoto Pimpin Mitsubishi Fuso Indonesia

Daisuke Okamoto menggantikan Nobukazu Tanaka sebagai Presiden Direktur PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (Mitsubishi Fuso) per 1 Februari 2024.


COP28: Isu Utama Apa yang Dibahas di Konferensi Perubahan Iklim PBB?

28 November 2023

Logo 'Cop28 UEA' ditampilkan di layar saat upacara pembukaan Pekan Keberlanjutan Abu Dhabi (ADSW) bertema 'Bersatu dalam Aksi Iklim Menuju COP28', di Abu Dhabi, UEA, 16 Januari 2023. REUTERS/Rula Rouhana
COP28: Isu Utama Apa yang Dibahas di Konferensi Perubahan Iklim PBB?

Ini isu-isu utama dalam perundingan COP28 selama dua minggu yang dimulai pada 30 November di Dubai.


Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

20 November 2023

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.


ASRRAT 2023 Kembali Digelar, Mantan Menristek Ungkap 3 Hal Menuju Net Zero Emission

7 November 2023

Bambang Brodjonegoro. ANTARA
ASRRAT 2023 Kembali Digelar, Mantan Menristek Ungkap 3 Hal Menuju Net Zero Emission

NCCR kembali menyelenggarakan pemeringkatan Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023. Mantan Menristek Ungkap 3 Hal menuju Net Zero Emission.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

20 September 2023

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.


Terus Kampanyekan Uji Emisi, Satgas Polusi Udara Jakarta Sebut Lebih Satu Juta Mobil Sudah Periksa Emisi Gas Buangnya

15 September 2023

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terus Kampanyekan Uji Emisi, Satgas Polusi Udara Jakarta Sebut Lebih Satu Juta Mobil Sudah Periksa Emisi Gas Buangnya

Total ada 131 titik lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir disinsentif untuk kendaraan belum uji emisi.


Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

11 September 2023

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan akan adanya sanksi bagi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal, Disnaker DKI: Perjalanan ke Bengkel

Kepala Disnaker DKI minta maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman,


Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

3 September 2023

Ilustrasi kawasan Industri. Pixabay/Kanenori
Kemenperin Catat 1.008 Perusahaan Laporkan Pengendalian Emisi Gas Buang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 1.008 Perusahaan Industri dan 17 Perusahaan Kawasan Industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah melaporkan pengendalian emisi gas buang pada 31 Agustus 2023.