Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fitur 'Panic Button' Wajib Diterapkan di Aplikasi Taksi Online

image-gnews
Pengemudi taksi online tengah melakukan uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi taksi online tengah melakukan uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Ketentuan soal standar pelayanan minimal ini jadi jalan tengah pasca sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108/2017
dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Aturan yang dibatalkan MA diantaranya kewajiban uji KIR. Padahal uji KIR selama ini menjadi ruang pemerintah ikut mengatur dan mengontrol kendaraan angkutan yang beroperasi. Sehingga saat beleid uji KIR itu dihilangkan akhirnya digunakan standar pelayanan minimal.

Syafrin menambahkan Kementerian Perhubungan saat ini tengah maraton untuk mempersiapkan rencana peraturan menteri pengganti Permenhub 108 yang mengatur soal taksi online pasca putusan MA yang membatalkan sejumlah pasal.

Dalam rencana peraturan menteri yang disiapkan itu, Kementerian Perhubungan menyatakan tetap mencantumkan 6 prinsip standar pelayanan minimal bagi angkutan sewa khusus. Yakni standar keamanan, standar keselamatan, standar kenyamanan, standar keterjangkauan, standar kesetaraan dan keteraturan. 

Dalam draft Permenhub yang baru, pemerintah juga menyepakati dikelolahnya angkutan sewa khusus (ASK) tidak dalam trayek atau angkutan online dikelola perorangan.

Baca: Wuling Confero Modifikasi Ini Biasa Dipakai untuk Taksi Online

“Pada dasarnya kami berupaya memperbaiki pasal-pasal (Permenhub 108) yang dibatalkan MA itu, uji publik ini salah satunya menjaring masukkan dari semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain soal standar pelayanan minimal, Kementerian Perhubungan juga memprioritaskan soal kuota taksi online yang beroperasi di suatu daerah dalam permenhub yang baru itu. Termasuk juga soal penetapan tarif batas atas dan batas bawah.

Syafrin menyatakan soal tarif, khusus angkutan sewa khusus yang melintasi dua provinsi dan diluar Jabotabek maka pengaturan tarif diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan disampaikan secara transparan.

"Kemenhub hanya membuat pedomannya soal tarif itu," ujarnya.

Dalam uji publik juga disinggung soal diperbolehkannya angkutan online dimiliki perorangan. Ini berbeda dengan Permenhub 108 yang mewajibkan angkutan online harus berbadan hukum.

“Mengacu pada UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 angkutan umum angkutan orang hanya bisa dikelola oleh BUMN, BUMDes, Perseroan Terbatas dan Koperasi. Sekarang mengacu UU UMKM nomor 20/2008, perseorangan boleh memiliki armada angkutan online maksimal empat unit,” kata Syafrin.

Perwakilan Asosiasi Driver Online Fahmi Maharaja berharap selain masuknya kepemilikan armada secara perorangan. Pembentukan tim independent yang bertugas mengawasi dan memberi sanksi aplikator seharusnya juga harus diatur.
“Karena di lapangan selama ini terjadi banyak pelanggaran dari aplikator. Terutama soal potongan tarif yang mencapai 15-20 persen dari ongkos per kilometer. Padahal itu belum diatur oleh pemerintah,” katanya.

Fahmi berharap, dengan adanya perbaikan dalam regulasi ini, rekan-rekan sesama pengemudi angkutan online bisa menerima dan sesegera mungkin melakukan pendaftaran situs kementerian agar bisa memperoleh izin badan usaha perorangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

27 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

30 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.


KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

Dua kereta LRT (Light  Rail Transit) melintas di Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) mulai hari ini hingga 20 Juli 2023 karena perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.


Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Jalan Juanda, Ciputat, yang menghubungkan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan karena proyek galian seperti yang terlihat pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.


Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A 19 tahun.
Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.


Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Sebuah mobil layanan ride-hailing Cina Didi terlihat di Bandara Internasional Shanghai Hongqiao di Shanghai, China 14 Agustus 2023. REUTERS/Aly Song
Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.