Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Mudah Mendaftar Smart SIM Berfitur Canggih, Apa Saja?

image-gnews
Petugas Kepolisian saat memindai Smart SIM dengan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 22 September 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Kepolisian saat memindai Smart SIM dengan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 22 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online, bersamaan dengan perayaan HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara di Basket Hall Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 22 September 2019.

Selain untuk permohonan SIM baru, aplikasi tersebut juga bisa untuk permohonan perpanjangan SIM. Juga sebagai uang elektronik (e-Money) dengan maksimal saldo Rp 2 juta.

Dilansir video yang diunduh akun Instagram @tmcpoldametro, tata cara atau prosedur pendaftaran registrasi SIM online tidak sulit. Pertama anda hanya perlu masuk kelaman resmi korlantas.polri.go.id.

Setelah masuk, pilih menu pelayanan, kemudian pendaftaran SIM online, di dalamnya anda diwajibkan untuk mengisi data permohonan. Seperti, jenis permohonan SIM baru atau perpanjangan SIM, golongan SIM, alamat email, POLDA Kedatangan, SATPAS kedatangan, ji9ngga alamat satpas

Lalu masukan Nomor Induk (NIK) KTP elektronik anda. saat pengisian data pribadi, pemohon wajib mengisi nomor telepon yang aktif untuk dijadikan database Smart SIM. Jika tidak maka aplikasi Smart SIM tidak dapat diaktivasi.

Simak video keunggulan Smart SIM:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilih tanggal kedatangan dan klik setuju untuk persetujuan registrasi. Setelah itu lakukan pembayaran pada beberapa bank yang bekerjasama dengan Korlantas seperti BRI, dengan memasukan kode bayar yang tertera pada website. Waktu pembayaran dibatasi hanya tiga jam setelah anda registrasi, jika lewat maka harus registrasi dari ulang.

Setelah bayar kode registrasi akan dikirm secara otomatis melalui pesan singakt ataupun email. Kemudian anda tidak perlu lagi repot-repot untuk mengantri di tempat mengambil SIM, lalu ikuti prosuder membuat SIM seperti biasa.

Layanan ini disebut sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi, 378 layanan SIM keliling, 55 SIM gerai layanan. Seluruh pelayanan SIM terintegritas di pusat data SIM Korlantas Polri.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SIM Baru Sudah Pakai Barcode, yang Lama Tetap Berlaku

14 November 2023

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SIM Baru Sudah Pakai Barcode, yang Lama Tetap Berlaku

Korlantas Polri telah memberlakukan model Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru yang dilengkapi dengan barcode. Namun model lama masih tetap berlaku.


Smart SIM Punya Fitur Canggih, Apa Bedanya dengan SIM Lama?

30 Agustus 2019

Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Smart SIM Punya Fitur Canggih, Apa Bedanya dengan SIM Lama?

Smart SIM akan dilengkapi fitur tambahan seperti uang elektronik atau E-Money


Tanpa Izin BI, Kepolisian Tak Bisa Luncurkan Smart SIM

29 Agustus 2019

Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Tanpa Izin BI, Kepolisian Tak Bisa Luncurkan Smart SIM

Penerbitan kartu yang berfungsi sebagai uang elektronik atau e-money, termasuk Smart SIM ini diatur dan harus mengantongi izin BI.


Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Smart SIM dengan Polri

29 Agustus 2019

Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Smart SIM dengan Polri

Bank Mandiri menjajaki kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri dalam rencana penerbitan lisensi mengemudi format baru yang disebut Smart SIM.