TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan pajak mobil baru menajdi 0 persen diyakini berpotensi mendongkrak penjualan otomotif. Namun, usulan yang sedang dibahas di Kementerian Keuangan itu justru membuat masyarakat menahan membeli mobil.
"Kalau sampai 0 persen dampaknya terhadap daya beli mestinya akan naik, karena harganya akan turun," ujar Marketing Division Head PT Isuzu Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril dalam Workshop Wartawan Industri yang digelar Astra secara virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Penghapusan pajak mobil baru diusulkan Kementerian Perindustrian dan belum ada kabar baru. Usulan tersebut masih dibahas pemerintah. Namun penantian masyarakat berdampak pada perilaku konsumen.
"Hari ini sedikit banyak ada dampak yang mana orang menunggu apakah ini akan jalan atau tidak. Jadi, membuat agak tertahan (pembelian mobil)," kata Attias.
Attias menerangkan kondisi berbeda terjadi pada kendaraan komersial. Pembelian mobil baru jenis kendaraan ini sangat bergantung pada kebutuhan bisnis perusahaan.
Menurut dia, apabila stimulus yang diberikan pemerintah dapat merangsang pertumbuhan bisnis perusahaan, secara simultan penjualan mobil komersial akan merangkak naik.
Kondisi berbeda jika insentifnya diberikan untuk harga jual mobil tapi kondisi bisnis masih tersendat.
"Mungkin dampaknya tidak terlalu besar," tuturnya.
Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra, mengatakan wacana pajak mobil baru 0 persen yang terlalu lama memungkinkan konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang.
Donny berpendapat relaksasi pajak dari pemerintah dapat meningkatkan kinerja penjualan dari para produsen otomotif. Jika penjualan meningkat maka pemulihan di sektor otomotif bisa semakin cepat.