Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Tips Beli Mobil Bekas agar Keuangan Tetap Sehat

image-gnews
Pengunjung mengamati sejumlah  mobil bekas di Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Mobil baru diwacanakan mendapat insentif pembebasan pajak hingga 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengunjung mengamati sejumlah mobil bekas di Bursa Mobil WTC Mangga Dua, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Mobil baru diwacanakan mendapat insentif pembebasan pajak hingga 0 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan muncul hasil survei OLX Autos yang intinya permintaan mobil bekas meningkat di tengah pandemi Covid-19. Permintaan antara lain didorong keinginan masyarakat menggunakan mobil pribadi ketimbang angkutan umum.

Tak sedikit pula yang menahan membeli mobil karena alasan perekomian yang belum stabil akibat pandemi. PHK dan penurunan pendapatan masyarakakat sudah menjadi fakta umum.

Apakah bijak membeli mobil bekas di saat seperti ini?

Aulia Akbar, financial educator dan periset Lifepal, berpendapat bahwa menghemat sudah menjadi keharusan saat ini. Tapi membeli mobil bekas bisa jadi merupakan kebutuhan meski mengangung risiko sebab kondisinya tak seprima mobil baru.

Berikut adalah tips menarik membeli mobil bekas dari perusahaan asuransi mobil Lifepal agar kondisi keuangan tetap terjaga:

1. Bujet disesuaikan 
Carilah mobil bekas yang sesuai bujet atau kebutuhan. Kadang mobil yang kita inginkan tak sesuai dengan isi kantong.

Maka, sebelum memilih mobil bekas tanyakan kepada diri sendiri, apa fitur-fitur mobil yang akan menunjang operasional sehari-hari. Jika memang ada fitur yang tak dibutuhkan, pilihlah mobil dengan model atau merek lain yang harganya lebih terjangkau. 

Perhatikan pula ketersediaan dan harga suku cadang, bengkel resmi, serta penunjang lainnya.

2. Dokumen mobil lengkap
Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.

Bisa juga surat kendaraan digadaikan atau beberapa tahun tak banyak pajak sehingga dokumen tak lengkap. 

Membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan yang dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.

3. Upayakan tidak kredit
Ada alasan kuat, mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit, yaitu pengeluaran bulanan bisa semakin membengkak.

Cicilan mobil memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Apaklagi jika mobil bekas itu membutuhkan penggantian suku cadang.

Ada dua cara mengukur kemampuan dalam membeli mobil:
- Pastikan dana darurat tidak terpakai untuk membelinya
- Pastikan ketika membelinya secara tunai, jumlah aset lancar Anda di kisaran 15-20 persen dari kekayaan bersih.

Dana darurat adalah dana tunai simpanan yang digunakan hanya pada kondisi darurat, seperti apabila terjadi PHK atau salah satu anggota keluarga kecelakaan atau sakit berat.

Sementara itu, nilai rasio aset lancar berbanding kekayaan bersih didapat dari perbandingan total nilai aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) dengan kekayaan bersih (total aset minus total utang).

4. Panduan jika harus kredit
Pastikan saja usia mobil bekas yang ingin dibeli masih satu tahun pemakaian. Hal ini bertujuan menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang dalam waktu dekat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pastikan juga cicilan per bulan tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan, dan total utang tertunggak Anda tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset.

Jika mobil bekas over kredit, lakukan dengan cara yang benar. Over kredit secara singkat dapat diartikan sebagai proses jual-beli terhadap mobil yang berstatus belum lunas alias masih dalam proses cicilan. Pembelian ini sah-sah saja dilakukan asal tidak di bawah tangan, yakni tanpa bantuan atau sepengetahuan lembaga pemberi kredit.

Over kredit di bawah tangan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia).

5. Ajak penjual mobil mobil ke bengkel resmi
Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.

Apakah Anda cukup memahami hal tersebut? Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi.

Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan Anda dalam membeli mobil tersebut, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.

Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan negosiasi harga dengan penjual mobil.

6. Jangan habiskan bujet untuk beli mobil
Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan kita beli.

Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa yang akan datang.

7. Pajak mobil masih hidup
Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah kita siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti?

Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor adalah:
Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12.

Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan. Anda bisa menghitung denda berdasarkan bulan keterlambatan itu.

8. Lindungi mobil bekas Anda
Besar kemungkinan mobil bekas yang Anda beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Anda harus memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.

Pilihlah asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan. All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun jenis TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.

Silakan mencoba tips membeli mobil bekas dengan bijaksana ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Atasi Blind Spot agar Tak seperti Kecelakaan Vellfire di Tol Slipi

2 hari lalu

Kecelakaan minibus jenis Toyota Vellfire yang menewaskan pengemudinya di jalan tol Slipi kilometer 10+800, pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. Foto: PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tips Atasi Blind Spot agar Tak seperti Kecelakaan Vellfire di Tol Slipi

Tips mengatasi blind spot atau titik buta agar terhindar dari kecelakaan seperti yang menimpa Toyota Vellfire di Jalan Tol Slipi.


8 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Tetap Optimal

2 hari lalu

Baterai motor listrik yang digunakan United E-Motor. (Dok United)
8 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Tetap Optimal

Baterai merupakan sumber utama penggerak motor listrik, berikut tips merawat baterai motor listrik agar tetap optimal:


Cuci Gudang Mobil Bekas Digelar Bulan Ini, Tawarkan DP Rp 10 Ribu

2 hari lalu

Cuci gudang mobil bekas di akhir tahun. (Dok Caroline)
Cuci Gudang Mobil Bekas Digelar Bulan Ini, Tawarkan DP Rp 10 Ribu

Caroline mengadakan acara Cuci Gudang Mobil Bekas Diskon Akhir Tahun yang digelar mulai 8-17 Desember 2023. Simak selengkapnya di sini:


Tips Mengenali Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Lihat Rangka Kap Mesinnya

6 hari lalu

Ilustrasi mobil rusak. Dok. Polsek Sewon
Tips Mengenali Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Lihat Rangka Kap Mesinnya

Balai lelang JBA Indonesia memberikan tips untuk mengenali tanda mobil bekas tabrakan. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:


Konsumen Lelang Paling Banyak Diminati Penjual Mobil Bekas Luar DKI

6 hari lalu

Balai lelang otomotif JBA Indonesia mengklaim telah melelang lebih dari 105 ribu mobil dan 145 ribu motor sejak Januari hingga Oktober 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Konsumen Lelang Paling Banyak Diminati Penjual Mobil Bekas Luar DKI

Sales and Operasional General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya mengatakan pemain lelang mobil cukup banyak diikuti pedagang dari luar Jakarta.


Tips Membeli Mobil Bekas agar Terhindar dari Penipuan

13 hari lalu

Ilustrasi penjualan mobil bekas. Tempo/Tony Hartawan
Tips Membeli Mobil Bekas agar Terhindar dari Penipuan

Pemilik showroom Banting Stir di Cipinang, Jakarta Timur, Lukman menyebut terdapat beberapa tips membeli mobil bekas agar terhindar dari penipuan.


Honda Buka Dealer Mobil Bekas di Jakarta, Catat Lokasinya

15 hari lalu

Honda Certified Used Car. (Foto: Honda)
Honda Buka Dealer Mobil Bekas di Jakarta, Catat Lokasinya

PT Honda Prospect Motor (HPM) membuka dealer mobil bekas melalui Honda Mugen Used Car yang berlokasi di Jakarta Barat.


7 Tips Bahagia Meski Banyak Pikiran, Mudah dan Efektif

31 hari lalu

Ilustrasi keluarga bahagia
7 Tips Bahagia Meski Banyak Pikiran, Mudah dan Efektif

7 tips bahagia meski banyak pikiran yang mudah dan efektif. Pastikan untuk selalu berusaha menenangkan pikiran agar hidup terasa lebih nyaman dan tenang.


5 Tips Jual Motor Bekas agar Cepat Laku

37 hari lalu

Motor Bekas Honda. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
5 Tips Jual Motor Bekas agar Cepat Laku

Menjual motor bekas diklaim berbeda dengan penjualan motor baru. Berikut beberapa tips supaya motor bekas bisa cepat laku:


Tips Kaspersky: Langkah Pencegahan Saat Seseorang Mencoba Meretas Akun atau Ponsel

45 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Tips Kaspersky: Langkah Pencegahan Saat Seseorang Mencoba Meretas Akun atau Ponsel

Tips dari Kaspersky untuk mencegah peretasan.