Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Komunitas Mobil Kuno Mendukung Kebijakan Uji Emisi DKI Jakarta

image-gnews
Rombongan mobil Perhimpunan Pecinta Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta dalam perjalanan Bengkulu -Kerinci. Petualangan antar-pulau ini di awal start melibatkan sekitar 15 mobil klasik berbagai jenis. Foto: Dokumentasi PPMKI
Rombongan mobil Perhimpunan Pecinta Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta dalam perjalanan Bengkulu -Kerinci. Petualangan antar-pulau ini di awal start melibatkan sekitar 15 mobil klasik berbagai jenis. Foto: Dokumentasi PPMKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan kebijakan baru tentang uji gas buang atau uji emisi untuk kendaraan bermotor yang berkeliaran di provinsi itu. Aturan ini akan berlaku mulai 24 Januari 2021.

Kebijakan dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Sehingga mobil usia 3 tahun lebih yang tidak lulus uji emisi akan dikenai tarif parkir tinggi dan tilang oleh polisi.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Ronny Arifudin menjelaskan mendukung aturan tersebut. Karena menurutnya memiliki tujuan yang baik, untuk menekan polusi dan membuat udara menjadi lebih sehat.

“Kami mendukung. Kami berusaha supaya mobil, meskipun kondisinya tua (mobil kuno) tapi kami rawat. Sehingga setelan-setelannya pas dan emisi yang dibuang itu efisien serta tidak menimbulkan emisi tinggi,” ujar dia melalui sambungan telepon, Selasa, 12 Januari 2020.

Namun, kata Ronny, tidak dipungkiri bahwa mobil kuno milik anggota PPMKI rata-rata memiliki mesin dengan cc besar dan bahan bakarnya banyak, juga mengeluarkan emisi yang tinggi. Tetapi ada juga sebagian yang cc-nya kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan diharapkan dengan mobil yang setelannya standar emisinya bisa ditekan,” tutur Ronny.

PPKMI merupakan komunitas mobil-mobil tua klasik yang usianya di atas 40 tahun, dan dibatasi hanya untuk mobil-mobil dengan tahun produksi paling muda 1978. Komunitas ini juga disebut Ronny memelihara dan melestarikan mobil klasik yang bersejarah seperti mobil yang dulu digunakan oleh Presiden Soekarno dan mobil para tokoh Indonesia.

Mobil klasik anggota PPMKI ini juga bukan mobil harian, jumlahnya di bawah 10 ribu di seluruh Indonesia, cukup sedikit. Dan keluarnya (digunakannya) bisa tiga bulan sekali atau enam bulan sekali hanya di event tertentu saja,” kata Ronny menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

4 Februari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Febri Angga Palguna
Survei Sebut Mayoritas Warga Jakarta Setuju Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Survei yang dilakukan Populix mengungkapkan bahwa mayoritas warga Jakarta setuju jika sanksi tilang uji emisi diberlakukan.


Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

3 Februari 2024

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

Polda Metro Jaya belum menggelar kembali tilang uji emisi di Jakarta. Bagaimana penjelasan pihak berwajib mengenai hal tersebut?


Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

1 Februari 2024

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Hasil Survei: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Sanksi Tilang Uji Emisi Diberlakukan

Masyarakat lebih banyak yang memilih sanksi kendaraan tidak lolos uji emisi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual.


Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Joseph.
Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.


Razia Uji Emisi di Jakarta Berlanjut di Bulan Ini, Tak Ada Tilang

3 Januari 2024

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Razia Uji Emisi di Jakarta Berlanjut di Bulan Ini, Tak Ada Tilang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan razia uji emisi kendaraan di bulan Januari 2024.


Mobil Klasik Ramaikan Nostalgia Komunitas Otomotif Era 90-an di Bandung

27 November 2023

Mobil era 1990an meramaikan kegiatan Nostalgia Jalur Da90's di Taman Radio, Dago, Kota Bandung pada Minggu, 26 November 2023. (Group Otomotif 1990)
Mobil Klasik Ramaikan Nostalgia Komunitas Otomotif Era 90-an di Bandung

Nostalgia Jalur Da90's diikuti sejumlah mobil klasik seperti Toyota Crown, BMW E30, Mitsubishi Colt, Daihatsu Feroza, hingga Mazda RX7.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

26 November 2023

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

19 November 2023

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

17 November 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

DKI masih berharap setiap hasil uji emisi kendaraan bermotor bisa menjadi syarat perpanjangan STNK. Regulasi sedang disiapkan pemerintah pusat.


Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

13 November 2023

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

Razia uji emisi berlaku sampai akhir tahun, dan Pemprov DKI mengimbau agar masyrakat melakukan pengecekan kendaraan setiap setahun sekali.