TEMPO.CO, Jakarta - Kabar gembira bagi Anda yang ingin membeli mobil baru. Setelah penghapusan PPnBM akan dilakukan pada Maret - Mei 2021, kini giliran pemerintah melalui Bank Indonesia mengesahkan penerapan kebijakan uang muka atau DP nol persen untuk kredit kendaraan bermotor.
Insentif ini disebut sebagai bagian dari sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha. Kebijakan tersebut akan dimulai pada awal Maret 2021 hingga akhir tahun ini.
"Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor (DP nol persen) untuk semua jenis kendaraan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, Kamis, 18 Februari 2021.
Baca Juga:
Baca juga: Honda Brio RS Bebas PPnBM Maret-Mei, Harga Turun Signifikan
Sebelumnya pemerintah lebih dulu mengumumkan insentif berupa relaksasi PPnBM untuk pembelian kendaraan bermotor tahun ini.
Stimulus berupa pembebasarn PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama (Maret-Mei), lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 dari tarif di tahap kedua (Juni-Agustus), dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga (September-November).
Stimulus PPnBM ini berlaku untuk mobil penumpang yang diproduksi di Indonesia bermesin 1.500 cc ke bawah dengan kandungan lokal di atas 70 persen.
BISNIS