TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk pembelian mobil baru mulai berlaku Senin, 1 Maret 2021. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap, kebijakan tersebut bisa memulihkan kembali industri otomotif yang terdampak karena pandemi Covid-19.
“Diharapkan penjualan kendaraan bermotor bisa mencapai 70-80 ribu unit per bulan,” ujar Rizwan Alamsjah, Ketua III Gaikindo dalam keteragan tertulis, Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut data Gaikindo, karena pandemi Covid-19 penjualan kendaraan roda empat yang biasanya mampu membukukan penjualan per bulan pada kisaran 90-100 ribu unit turun signifikan. Penjualan terendah terjadi pada Mei 2020 yang hanya membukukan 3.700 unit.
Baca juga: Daftar Lengkap Harga Mobil Toyota Tanpa PPnBM
Sementara, kebijakan relaksasi pajak hadir dengan tiga skenario. Tiga bulan pertama, pada Maret-Mei konsumen tidak akan dibebani Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil jenis tertentu.
Selanjutnya, pada Juni-Agustus pemerintah akan menerapkan diskon 50 persen dari tarif PPnBM. Dan September-November PPnBM sebesar 25 persen dari tarif.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi meyakini penerapan kebijakan itu tepat waktu dan tepat sasaran, Karena, menurutnya, diberlakukan pada saat kondisi nasional mulai menunjukkan perbaikan positif.
Baca: PPnBM Nol Persen, Harga Toyota Vios Turun Rp 65 Juta
Dia menjelaskan, meski ada beberapa suara sumbang yang menyatakan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM datang terlambat, tapi bagi Gaikindo saat ini adalah waktu yang tepat. “Karena distribusi vaksin sudah berjalan, kondisi kesehatan nasional mulai membaik, serta perekonomian masyarakat mulai kembali menggeliat,” tutur Nangoi.
Gaikindo menyadari, pencapaian yang dicatat industri otomotif Indonesia yang juga menjadi industri basis ekspor adalah barometer penting bagi masuknnya investasi negara. Oleh karena itu Nangoi menyatakan, Gaikindo bersama seluruh jajaran dan anggotanya berupaya melaksanakan dengan baik kebijakan Pemerintah tersebut.
Sehingga, Nangoi berujar, kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia dapat segera pulih, terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Kami optimistis, perbaikan industri otomotif juga akan memberikan kontribusi positif bagi negara. Kami siap memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan kebijakan relaksasi PPnBM,” kata Nangoi.