TEMPO.CO, Jakarta - Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan tahun 2020 turun sekitar 14 persen. Pada tahun 2018, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 109.215, pada 2019 naik menjadi sebanyak 116.411, sedang 2020 turun menjadi 100.028.
“Penurunan ini terjadi mungkin karena pandemi Covid-19. Meskipun situasi berubah, tapi kecelakaan tetap ada,” ujar Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Danang Sarifudin dalam acara webinar keselamatan berkendara, Selasa, 30 Maret 2021.
Selain itu, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan juga ikut menurun, sekitar 18 persen. Dengan jumlah pada 2018 sebanyak 29.472, turun pada 2019 menjadi 25.671, dan turun lagi tahun 2020 menjadi 23.529.
Namun, Danang menambahkan, soal keselamatan berkendara pihaknya tetap melakukan road safety policing atau pemolisian. “Untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” katanya menambahkan.
Sementara, Budi Hidayat dari Deputi Bidang Sarana Prasarana, Kementerian PPN/ Bappenas, menerangkan dii masa pandemi ini karena mobilitas berkurang, kecelakaan juga berkurang.
Baca juga: 3 Penyebab Kecelakaan Bus Terbakar versi KNKT Terbaru
“Tapi hanya kuantitasnya saja, kualitasnya mungkin bisa lebih tinggi,” tutur dia.
Menurut Budi, ada beberapa tantangan dalam keselamatan jalan di Indonesia yang menyangkut berbagai isu. Di isu sosial dan ekonomi, kecelakaan mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar 2,9-3,1 persen PDB, dan tingginya angka kecelakaan pada kelompok usia produktif (16-30 tahun).
Di isu koordinasi, sinkronisasi kebijakan penanggulangan kecelakaan melibatkan multi-sektor di pusat dan daerah. “Dan belum adanya lembaga yang punya otoritas kuat di tingkat nasional yang mengawal program keselamatan jalan,” kata dia.
Selain itu, ada isu database masih ada perbedaan penentuan data angka kecelakaan baik saat kecelakaan, penanganan, maupun pasca penanganan. Data kecelakaan juga masih belum bisa digunakan oleh semua pilar sebagai dasar pengambilan kebijakan penanganan kecelakaan.
“Isu pembiayaan keselamatan jalan, kontribusi APBN dan sumber skema pendanaan alternatif untuk keselamatan jalan masih rendah,” ujar Budi.
Sedangkan di bagian infrastruktur, kecelakaan lalu lintas sebagian besar 72 persen terjadi di jalan provinsi, kota, dan kabupaten. Serta ketersediaan dan pemanfaatan bahu jalan dan jalan.