TEMPO.CO, Jakarta - Kemenperin (Kementerian Perindustrian) menyatakan berencana memperpanjang masa berlaku kebijakan diskon PPnBM (Pajak Pembelian atas Barang Mewah) untuk pembelian mobil baru hingga tahun depan.
“Iya, sih rencananya,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Sony Sulaksono seperti dikutip dari Bisnis hari ini, Senin, 24 Mei 2021.
Menurut dia, rencana perpanjangan diskon PPnBM mobil baru masih dibahas di internal Kementerian sehingga belum diusulkan ke Kementerian Keuangan atau Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Harus ada studi analisanya dulu."
Relaksasi pajak pembelian mobil baru berupa diskon PPnBM dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2021. Program yang dimulai sejak 1 Maret ini berlaku untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.
Per tiga bulan dilakukan perubahan diskon, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Kebijakan serupa diberlakukan untuk mobil 2.500cc per April hingga Desember 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai dampak kebijakan diskon PPnBM mobil baru terlihat dari lonjakan penjualan mobil sejak awal diskon tersebut berlaku.
“Bulan Maret saat awal diberlakukan sudah ada kenaikan 28,85 persen,” katanya belum lama ini soal diskon PPnBM mobil baru.