TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menambah titik pembatasan mobilitas di wilayah Jabodetabek. Langkah ini dilakukan sejalan dengan pemberlakuan PPKM Mikro di DKI Jakarta.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yowo, semula titik pembatasan mobilitas ini hanya 10 titik saja. Namun setelah melihat hasil evaluasi selama sepekan, Polda Metro memutuskan untuk menambah 25 titik lagi.
"Kami lanjutkan bahkan titiknya akan kami tambah. Total seluruhnya ada 35 titik,” kata Sambodo, dikutip dari laman resmi NTMCPolri, Selasa, 29 Juni 2021.
Penambahan titik ini terdiri dari 21 lokasi baru yang akan dilakukan pembatasan, sementara 14 titik lainnya dilakukan pengendalian mobilitas.
Pada titik pembatasan mobilitas, Polda Metro akan melakukan penutupan akses keluar masuk mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Sementara pada titik pengendalian mobilitas, akan dilakukan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Dari total 21 titik pembatasan akan kita tutup semua aksesnya pada jam yang sudah ditetapkan. Namun akan ada pengecualian untuk penghuni setempat," ucap Sambodo.
Berikut adalah daftar 35 titik lokasi pembatasan mobilitas di Jabodetabek.
- Jl. Sabang, Jakarta Pusat
- Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat
- Jl. Asia Afrika, Jakarta Pusat
- Jl. Apron, Jakarta Pusat
- Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur
- Kemang, Jakarta Selatan
- Bulungan, Jakarta Selatan
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
- Jl. Pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat
- Jl. Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Jl. Kali Pasir, Tangerang Kota
- Jl. Banding Raya, Tangerang Kota
- Jl. Boulevard, Alam Sutera, Tangerang Selatan
- Jl. Sutera Utama, Tangerang Selatan
- Jl. Clique, Gading Serpong, Tangerang Selatan
- Jl. M Yasin, Depok
- Jl. M Yasin (depan McD), Depok
- Jl. Boulevard Selatan, Bekasi Kota
- Summarecon Bekasi
- Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
- Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi
- Jl. Cassa, Jakarta Pusat
- Jl. Salemba Tengah, Jakarta Pusat
- Jl. Jenderal Urip, Jatinegara Timur, Jakarta Timur
- Jl. Sutoyo Kramat Jati, Jakarta Timur
- Jl. Wolder Mongsinsdi, Jakarta Selatan
- Jl. Cipete Raya, Jakarta Selatan
- Jl. Cikajang, Jakarta Selatan
- Jl. Gunawarman, Jakarta Selatan
- Sunter, Jakarta Utara
- PIK II, Jakarta Utara
- Jl. Mangga Besar, Jakarta Barat
- Taman Sehati
- Gor Wibawa Mukti, Cikarang
- Distrik I, Meikarta, Cikarang
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Mikro, Blue Bird Pastikan Operasional Normal