Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Tambah 25 Titik Pembatasan Mobilitas di Jabodetabek

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menambah titik pembatasan mobilitas di wilayah Jabodetabek. Langkah ini dilakukan sejalan dengan pemberlakuan PPKM Mikro di DKI Jakarta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yowo, semula titik pembatasan mobilitas ini hanya 10 titik saja. Namun setelah melihat hasil evaluasi selama sepekan, Polda Metro memutuskan untuk menambah 25 titik lagi.

"Kami lanjutkan bahkan titiknya akan kami tambah. Total seluruhnya ada 35 titik,” kata Sambodo, dikutip dari laman resmi NTMCPolri, Selasa, 29 Juni 2021.

Penambahan titik ini terdiri dari 21 lokasi baru yang akan dilakukan pembatasan, sementara 14 titik lainnya dilakukan pengendalian mobilitas.

Pada titik pembatasan mobilitas, Polda Metro akan melakukan penutupan akses keluar masuk mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Sementara pada titik pengendalian mobilitas, akan dilakukan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Dari total 21 titik pembatasan akan kita tutup semua aksesnya pada jam yang sudah ditetapkan. Namun akan ada pengecualian untuk penghuni setempat," ucap Sambodo.

Berikut adalah daftar 35 titik lokasi pembatasan mobilitas di Jabodetabek.

  1. Jl. Sabang, Jakarta Pusat
  2. Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat
  3. Jl. Asia Afrika, Jakarta Pusat
  4. Jl. Apron, Jakarta Pusat
  5. Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur
  6. Kemang, Jakarta Selatan
  7. Bulungan, Jakarta Selatan
  8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
  9. Jl. Pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat
  10. Jl. Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara
  11. Jl. Kali Pasir, Tangerang Kota
  12. Jl. Banding Raya, Tangerang Kota
  13. Jl. Boulevard, Alam Sutera, Tangerang Selatan
  14. Jl. Sutera Utama, Tangerang Selatan
  15. Jl. Clique, Gading Serpong, Tangerang Selatan
  16. Jl. M Yasin, Depok
  17. Jl. M Yasin (depan McD), Depok
  18. Jl. Boulevard Selatan, Bekasi Kota
  19. Summarecon Bekasi
  20. Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
  21. Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi
  22. Jl. Cassa, Jakarta Pusat
  23. Jl. Salemba Tengah, Jakarta Pusat
  24. Jl. Jenderal Urip, Jatinegara Timur, Jakarta Timur
  25. Jl. Sutoyo Kramat Jati, Jakarta Timur
  26. Jl. Wolder Mongsinsdi, Jakarta Selatan
  27. Jl. Cipete Raya, Jakarta Selatan
  28. Jl. Cikajang, Jakarta Selatan
  29. Jl. Gunawarman, Jakarta Selatan
  30. Sunter, Jakarta Utara
  31. PIK II, Jakarta Utara
  32. Jl. Mangga Besar, Jakarta Barat
  33. Taman Sehati
  34. Gor Wibawa Mukti, Cikarang
  35. Distrik I, Meikarta, Cikarang


Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Mikro, Blue Bird Pastikan Operasional Normal

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

14 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

15 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

15 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

18 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

18 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

21 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.