TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night alias razia kerumunan malam hari di Jakarta.
Disiapkan empat titik pelaksanaan crowd free night yang dianggap rawan kerumunan di masa PPKM pandemi Covid-19.
"Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang, dan Asia-Afrika," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 8 September 2021.
Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan membagi crowd free night menjadi dua kegiatan. Pertama, filterisasi selektif yang berlangsung dari pukul 22.00 sampai 24.00 WIB.
"Nantinya sebelum jam 12 malam kami akan lakukan penyekatan terbatas, misalnya terhadap komunitas motor dan orang yang berkerumun. Setelah jam 12 baru kami akan tutup secara total."
Kemudian kegiatan kedua Crowd Free Night Jakarta adalah filterisasi penuh yang dilakukan dari pukul 00.00 sampai 04.00. Selama filterisasi penuh ini, Kepolisian hanya mengizinkan kendaraan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan itu untuk melintas.
Kebijakan Crowd Free Night mulai diberlakukan pekan ini, dari Jumat hingga Minggu serta hari libur. Tidak hanya penyekatan lalu lintas, Polda Metro Jaya bahkan berkoordinasi dengan Satpol PP Pemda DKI untuk membubarkan kerumunan di tempat umum, seperti restoran dan cafe.
M YUSUF MANURUNG | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO
Baca: Batasi Mobilitas Malam Hari, Polda Metro Berlakukan Crowd Free Night