TEMPO.CO, Jakarta - Harga mobil Daihatsu mulai hari ini, Jumat, 17 September 2021, sudah mendapatkan perpanjangan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen. Konsumen yang melakukan pembelian selama awal September dengan skema diskon PPnBM 25 persen, sisa uangnya akan dikembalikan (refund).
"Harga mobil sudah turun kembali setelah perpanjangan PPnBM 100 persen. Jadi kami jamin konsumen yang melakukan pembelian dari tanggal 1 sampai 17 September, uang sisanya akan kami refund," ujar Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso dalam konferensi pers hari ini, Jumat, 17 September 2021.
Daihatsu turut berterima kasih kepada pemerintah atas perpanjangan PPnBM 100 persen hingga akhir 2021. Hendrayadi berharap dengan perpanjangan insentif ini, penjualan mobil di Tanah Air bisa kembali meningkat, diikuti dengan perbaikan perekonomian negara.
"PPnBM ini sangat berdampak untuk penjualan mobil selama pandemi. Kami mencatatkan adanya peningkatan sebesar 30 persen dari insentif PPnBM ini bila dibandingkan dengan penjualan sebelum PPnBM," jelasnya.
Daihatsu tetap menargetkan penjualan mobilnya sebanyak 750 ribu sampai dengan 800 ribu unit per tahunnya, dengan market share sebesar 17 persen. Jika target ini bisa dipenuhi, Daihatsu optimis bisa tetap bertahan di posisi kedua penjualan mobil nasional.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI resmi memperpanjang diskon PPnBM 100 persen pembelian mobil baru hingga Desember 2021. Perpanjangan insentif ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK 010/2021.
Diskon PPnBM 100 persen ini ditujukan bagi mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1500 cc kategori sedan dan 4x2, serta penggunaan komponen lokal paling sedikit 70 persen.
Baca juga: Daftar Harga Daihatsu Rocky 1.2 dengan Diskon PPnBM 100 Persen