TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diakabrkan siap mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Keputusan itu diambil untuk mengurangi emisi karbon untuk memperbaiki lingkungan di Tanah Air.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Dirinya pun telah menyiapkan peta jalan untuk mempercepat penggunaan kendaran listrik di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa rencana ini telah disusun sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“Dari sektor Perhubungan, kita mendorong perubahan terhadap kendaraan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. Karena dengan kendaraan listrik tidak memberikan emisi bagi udara kita, maka penggunaan kendaraan listrik yang zero emission ini akan kita dorong,” ucap Budi, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa Kemenhub bakal menngganti angkutan umum, angkutan pariwisata, kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah, TNI, hingga polisi, dengan kendaraan listrik.
“Besar kemungkinan masyarakat akan menggunakan (kendaraan listrik) setelah lembaga pemerintah menggunakan. Selanjutnya, adalah angkutan umum yang dapat dibangun dengan kendaraan listrik adalah angkutan massal perkotaan, karena membuat infrastrukturnya lebih mudah,” lanjut Budi.
Menurut laporan Antara, pengguna kendaraan listrik di Indonesia saat ini mencapai 14.400 per November 2021, terdiri dari 1.656 mobil penumpang, 262 kendaraan roda tiga, 12.464 sepeda motor listrik, 5 mobil barang dan 13 bus.
Baca: BRIN Siap Gandeng Industri Swasta Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia
ANTARA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.