TEMPO.CO, Jakarta - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru diusulkan untuk dipermanenkan mulai tahun depan. Namun syaratnya, produsen mobil di Indonesia wajib memenuhi batas minimal local purchase sebesar 80 persen.
Menanggapi wacana tersebut, Direktur Corporate Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan pihaknya siap untuk meningkatkan local purchase dalam produksi mobil Toyota di Indonesia. Terlebih saat ini sudah ada beberapa mobil Toyota yang memiliki local purschase lebih dari 80 persen.
"Local purchase kami rata-rata sudah hampir mendekati angka 80 persen. Hampir seluruh komponen sudah dibuat di Indonesia, tapi memang industri hulu itu yang harus ditingkatkan sehingga local purchase bisa kami tingkatkan," kata Bob dalam acara Toyota Media Gathering 2021 yang digelar secara virtual, Selasa, 21 Desember 2021.
Bob menilai bahwa rencana permanenkan insentif PPnBM ini sangat baik untuk perkembangan industri otomotif nasional ke depannya. Selain itu, insentif ini diharapkan juga dapat membuat industri pendukung menjadi lebih baik lagi.
"Jadi jika pemerintah bisa memberikan insentif yang sifatnya permanen, harapannya market size di Indonesia bisa berkembang lebih cepat lagi dan multi player ekonominya menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk mempermanenkan kebijakan terkait PPnBM nol persen mobil baru mulai 2022. Syaratnya, mobil yang bisa mendapatkan insentif tersebut harus memiliki tingkat kandungan lokal minimal 80 persen.
Baca juga: PPnBM Nol Persen, Harga Toyota Vios Turun Rp 65 Juta