TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) pada malam tahun baru, Jumat, 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Crowd Free Night akan diterapkan di 11 lokasi di wilayah Ibu Kota.
"CFN akan dilaksanakan selama dua hari dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers pada Kamis, 30 Desember 2021.
Menurut Sambodo, penerapan Crowd Free Night ini bertujuan melarang kerumunan di beberapa tempat di Jakarta saat perayaan Malam Tahun Baru 2022.
Polda Metro juga mengimbau kafe dan tempat hiburan di Jakarta untuk tutup lebih awal saat malam tahun baru.
"Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan, kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan," ucapnya.
Berikut daftar 11 lokasi Crowd Free Night saat malam tahun baru di DKI Jakarta:
1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Baca: Crowd Free Night Diberlakukan, Komunitas Otomotif EastCrew Beri Tanggapan