TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem ganjil genap di tiga kawasan wisata di DKI Jakarta saat libur Tahun Baru 2022.
Tiga tempat wisata yang akan diberlakukan pelat nomor ganjil genap adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kebun Binatang Ragunan.
"Kami akan berlakukan mulai Jumat, 31 Desember 2021, pukul 13.00 WIB sampai Minggu, 2 Januari 2022 pukul 18.00," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 31 Desember 2021.
Penerapan ganjil genap Tahun Baru 2022 di kawasan wisata DKI Jakarta bertujuan mengantisipasi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum usai. Terlebih ketiga kawasan wisata itu dibuka untuk umum mulai pukul 09.00 sampai 15.00.
Selain menerapkan ganjil genap di kawasan wisata, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan crowd free night (CFN) di 11 lokasi yang tersebar di Ibu Kota. Rencananya kebijakan ini berlaku saat malam tahun baru dari pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.