TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang insentif diskon PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) untuk pembelian mobil baru pada 2022. Tapi terdapat perbedaan dengan diskon PPnBM 2021.
Pada 2021 pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 100 persen dari Maret hingga Desember untuk mobil 1.500 cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen. Sedangkan pada 2022 besaran diskon akan dikurangi tiap kuartal (4 bulan).
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai insentif diskon PPnBM di sektor otomotif masih dibutuhkan pada 2022. Masyarakat masih membutuhkan subsidi dari pemerintah sebab roda ekonomi belum sepenuhnya normal.
"Kebijakan PPnBM masih diperlukan setidak-tidaknya pada triwulan satu dan dua pada 2022," ujar Yannes kepada Antara yang dikutip hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.
Diskon PPnBM untuk pembeiian mobil baru pada 2022 dibagi dalam dua kategori, yakni mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dan mobil seharga Rp 200 juta - Rp 250 juta.
Untuk mobil dengan seharga di bawah Rp 200 juta atau LCGC, dikenakan PPnBM 3 persen alias diskon 97 persen. Pemerintah yang akan menanggung seluruh diskon PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.
Pada kuartal II, besaran diskon PPnBM yang ditanggung pemerintah berkurang menjadi 2 persen. Satu persen sisanya akan ditanggung konsumen.
Pada kuartal III, besaran PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya 1 persen.
Kuartal IV, pemerintah sama sekali tidak menanggung PPnBM untuk mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC. Artinya, konsumen harus membayar penuh PPnBM sebesar 3 persen tersebut.
Untuk produk otomotif seharga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, dikenakan tarif PPNBM normal 15 persen. Pemerintah akan menanggung setengahnya pada kuartal I 2022. Sedangkan 7,5 persen sisanya dibayar oleh konsumen.
Mulai kuartal II, pemerintah tidak lagi menanggung diskon PPnBM. Dengan kata lain, konsumen harus membayar penuh tarif PPnBM sebesar 15 persen.
Baca: Honda: Harga Mobil Nomor Rangka 2021 Masih Dapat Diskon PPnBM 100 Persen
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.