TEMPO.CO, Jakarta - Ajang MotoGP Mandalika hanya menyisakan beberapa pekan lagi. Maka dari itu para penonton yang ingin hadir di Sirkuit Mandalika harus mengetahui persyaratan untuk bisa menyaksikan MotoGP Indonesia.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah mempersiapkan sejumlah ketentuan atau syarat menonton MotoGP 2022. Mereka pun menjelaskan syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh para penonton MotoGP Mandalika.
“Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan,” kata Vice President Direcotr MGPA Cahyadi Wanda, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Jumat, 28 Januari 2022.
MGPA juga menjelaskan bahwa persyaratan lainnya untuk para penonton MotoGP Indonesia adalah sertifikat vaksin dosis kedua dan harus berusia lebih dari 12 tahun. Penonton juga diminta untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Sirkuit Mandalika.
Apabila penonton tak memiliki aplikasi PeduliLindungi, mereka wajib memperlihatkan hasil tes PCR/Antigen dari rumah sakit atau klinik. “Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area sirkuit,” tambah dia.
Sementara itu, untuk penonton dari luar negeri, persyaratannya agak sedikit berbeda dalam memberikan bukti vaksin dan hasil PCR atau antigen. “Bagi Warga Negara Asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksi serta hasl tes PCR/antigen sesuai dengan prosuder yang dikirim melalui email terdaftar,” ujar dia.
Baca: Andi Gilang Pastikan Tetap Balapan Musim Ini, Tampil di Ajang Apa?
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.