TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akibat meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron. Selama PPKM ini, sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota tetap diberlakukan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, keputusan terbaru menyebutkan bahwa kebijakan ganjil genap ini akan diberlakukan hanya di 13 ruas jalan di Jakarta. Sementara untuk ganjil genap di kawasan wisata ditiadakan.
"Berlaku mulai 15 Februari sampai 21 Februari 2022. Tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi keputusan itu, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 18 Februari 2022.
Ganjil genap Jakarta akan diberlakukan pada Senin hingga Jumat dan terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dari pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua dari pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Sementara untuk ganjil genap di kawasan wisata resmi ditiadakan selama PPKM Level 3 berlangsung. Peniadaan ganjil genap kawasan wisata ini akan berlaku setidaknya hingga satu minggu ke depan, menyesuaikan kebijakan yang berlaku.
Aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Masa PPKM Level 3 Covid-19. Ketentuan ini diteken pada 14 Februari 2022.
Berikut adalahh daftar 13 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan ganjil genap selama PPKM Level 3.
1. Jalan M.H. Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan M.T. Haryono
10. Jalan H.R. Rasuna Said
11. Jalan D.I. Panjaitan
12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
LANI DIANA WIJAYA | DICKY KURNIAWAN
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku Pekan Ini, Catat 13 Lokasinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.