Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Penipuan Calon Pembeli Honda Brio, Cek Unit di Dealer Mobil MT Haryono

image-gnews
Honda Brio RS Urbinte Edition. (HPM)
Honda Brio RS Urbinte Edition. (HPM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon konsumen bernama Yunita Sari menceritakan bahwa dirinya menjadi korban penipuan ketika hendak membeli Honda Brio di dealer mobil Honda MT Haryono.

Dia menuliskan kronologi di Instagram via akun pribadinya, @_yunita_sari_ pada Minggu, 6 Maret 2022.

"Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? Kemudian masalah SPK palsu yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi? Kemudian mengenai data diri sales penipu yang diberikan kepada saya yaitu KTP, KK, dan sebagainya, ketika saya cek ke Dukcapil, tidak terdaftar. Bagaimana proses rekruitmennya?" ucap Yunita.

Kronologi penipuan itu bermula saat calon pembeli yakni Yunita hendak membeli mobil baru Honda Brio pada Sabtu, 5 Februari 2022. Yunita membuka situs OLX dan menemukan iklan mobil Honda plus kontak petugas sales yang tertulis dari dealer Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Singkat cerita, calon pembeli itu Yunita melakukan percakapan melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Saat itu Yunita menanyakan harga mobil Honda Brio RS baru.

Petugas sales yang menyebut bernama Ruhan Khan mengatakan ada diskon Rp 8 juta untuk pembelian mobil tersebut. Ruhan juga mengajak Yunita melihat unit Brio RS langsung di dealer mobil Honda MT Haryono. Yunita tak menyadari penipuan tengah terjadi.

Keesokan harinya, Minggu, 6 Februari 2022, Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono, dan bertemu dengan Ruhan. Selama di dealer mobil Yunita diajak melihat-lihat unit mobil Honda Brio kurang lebih 1 jam. Yunita bahkan bisa melakukan cek unit mobil yang hendak dibeli.

Setelah pengecekan unit, Yunita diminta transfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee yang ditransfer ke rekening atas nama Dedi Ashadi. Yunita mendapatkan kutansi pembayaran booking fee tersebut lengkap dengan tanda tangan dan stempel dealer.

Sore harinya, Ruhan, yang belakangan diduga melakukan penipuan, menelepon Yunita untuk meminta transfer senilai Rp 30 juta sebagai uang muka atau down payment (DP) sparepart dan pengurusan pelat nomor. Uang pun ditransfer ke rekening pribadi atas nama Dede Yusup yang disebut sebagai supervisor di dealer Honda MT Haryono.

"Dia (Ruhan) minta Rp 30 juta untuk DP sparepart dan mengurus ke Samsat karena saya request plat. Dia menyuruh untuk transfer ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele karena kalau sudah masuk rekening kantor justru memperlama proses," ujar Yunita dalam unggahannya.

Pada Selasa, 8 Februari 2022, Ruhan mengirimkan bukti kuitansi DP sparepart senilai Rp 30 juta dan formulir diskon Rp 10 juta. Setelah itu, Ruhan juga meminta Yunita melunasi pembayaran mobil tersebut dengan melakukan transfer ke rekening Honda.

Ketika Yunita melunasi sisa pembayaran mobil tersebut, ternyata dirinya mendapati pesan resmi dari bank BCA bahwa dana senilai Rp 134 juta yang ditransfer untuk pelunasan mobil justru ditolak bank karena nama dan nomor rekening berbeda. Dana tersebut dikembalikan ke rekening Yunita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yunita langsung mengonfirmasi kembali nomor rekening Honda kepada Ruhan dan Ruhan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan kembali ke bagian admin dan finance.

Sembari menunggu kabar dari Ruhan, Yunita menelepon langsung ke dealer Honda MT Haryono namun tidak ada nada sambung yang terdengar. Lalu Yunita menghubungi Honda Customer Care dan minta untuk disambungkan ke Honda MTH.

Yunita pun tersambung dengan Honda MTH dan berbicara dengan sales bernama Hanni, lalu menanyakan perihal nomor rekening Honda yang benar.

Sepanjang proses pembayaran yang dilakukan, Yunita mengaku tidak curiga telah terjadi penipuan lantaran seluruh transaksi dilakukan di dealer, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansinya. Ternyata bukti kuitansi dan SPK yang diberikan Ruhan kepada Yunita itu palsu.

Ruhan pun tidak dapat dihubungi dan menghilang. Mengetahui ada penipuan, Yunita langsung menghubungi dealer Honda MT Haryono. Dalam penuturannya, dealer Honda MTH menyebutkan bahwa Ruhan bukan karyawan resmi tapi baru dua minggu menjalani training.

Menurut dealer, ID Card dan kartu nama yang dimiliki Ruhan itu palsu yang dibuat sendiri.

Pada Sabtu, 5 Maret 2022, Yunita resmi menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah penipuan ini. Yunita melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan Honda MTH. Kemudian dia melapor ke Honda Pusat, ke Polres Jakarta Selatan, dan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Menurut calon pembeli Honda Brio yang menadi korban penipuan, Yunita, Honda MT Haryono akan mengembalikan dana Rp 134 juta yang sudah ditransfer ke rekening resmi Honda paling lambat 18 Maret 2022. Dia masih menunggu penanganan kasus di delar mobil tersebut oleh Polri dan BPKN.

BacaTips Menghindari Penipuan Lelang Mobil Online, Cek 5 Langkah Ini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

10 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

12 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

14 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.