Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Isi Daya Powerbank di Dalam Bus, Askarindo: Belum Ada Undang-Undangnya

image-gnews
Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I
Peringatan larangan menggunakan powerbank di pesawat. Instagram Angkasa Pura I
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah bus pariwisata terbakar di jalan Tol Pandaan-Malang akhir pekan lalu. Penyebab kebakaran disebabkan penggunaan arus daya yang tidak sesuai ketika salah satu penumpang diduga mengisi daya powerbank.

Menyangkut masalah penggunaan powerbank di dalam bus, Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Sommy Lumadjeng mengatakan bahwa saat ini belum ada Undang-Undang yang mengatur soal penggunaan powerbank di dalam bus.

"Setahu saya belum ada UU yang mengatur penggunaan powerbank atau jenis powerbank yang boleh digunakan di dalam bus," kata Sommy saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 7 Maret 2022.

Lebih lanjut Sommy mengatakan bahwa saat ini bus yang beroperasi di Indonesia sudah dilengkapi dengan port USB yang bisa digunakan untuk mengisi daya ponsel. "Ini ada batasan arus tertentu, lazimnya digunakan untuk charger HP," jelasnya.

Saat ini memang belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait penggunaan powerbank di dalam bus. Beberapa perusahaan karoseri justru membuat aturan sendiri yang melarang penumpang bus membawa barang bawaan yang mudah meledak, yang di dalamnya bisa termasuk powerbank.

Berbeda dengan aturan pada pesawat terbang, International Air Transport Association (IATA) telah mengeluarkan aturan resmi terkait ketentuan powerbank di dalam pesawat. Aturan IATA ini pun diadopsi Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).

Dalam aturan IATA, disebutkan bahwa powerbank berkapasitas di bawah 100 Wh boleh dibawa ke dalam bagasi kabin. Kemudian untuk powerbank berkapasitas di atas 100 Wh dan di bawah 160 Wh harus mendapat persetujuan dari pihak maskapai untuk bisa dibawa ke bagasi kabin. Sementara powerbank di atas 150 Wh dilarang dibawa ke dalam kabin.

Larangan membawa powerbank ke dalam kabin pesawat ini diberlakukan karena benda pengisi daya ini sangat rawan terbakar dan meledak. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga menilai bahwa seharusnya aturan pelarangan powerbank ini juga diberlakukan untuk angkutan umum seperti bus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di penerbangan pesawat itu memang sudah dilarang, seharusnya di dalam bus juga sama. Apalagi pengecasan powerbank di dalam bus itu sangat berisiko karena arus listrik pada bus itu terbatas," kata Senior Investigator KNKT Achmad Wildan kepada Tempo hari ini.

Sebelumnya, berdasarkan video yang beredar, bus dengan bernomor polisi K 1670 EW ini terbakar di KM 60.800 Pandaan-Malang. Bus yang diketahui milik PT Subur Jaya Mandiri Bersama ini terbakar dalam perjalanan menuju Malang, Jawa Timur.

Saat bus terbakar, pengemudi bus bernama Joko Umbaran sempat mencoba memadamkan api dengan 8 APAR yang tersedia di dalam bus. Namun api yang berkobar cukup besar dan tidak bisa dipadamkan menggunakan APAR. Pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab kebakaran ini.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit PJR Jatim 4 Inspektur Satu Sudirman, kebakaran pertama kali terjadi dari bagian belakang bus. Sudirman juga memastikan saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Baca juga: Bus Terbakar di Tol Pandaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

5 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Samsung Rilis Powerbank Berteknologi Nirkabel Kedua di Cina, Harga Setengah Jutaan

18 hari lalu

Samsung meluncurkan power bank daya 10.000mAh dengan pengisian daya nirkabel di Cina. Gizmochina.com
Samsung Rilis Powerbank Berteknologi Nirkabel Kedua di Cina, Harga Setengah Jutaan

Samsung rilis powerbank nirkabel 10.000 mAh yang bisa digunakan untuk mengisi baterai tiga perangkat sekaligus.


Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

26 hari lalu

Menhub Antisipasi Permasalahan Balon Udara, Kelaikan Bus Pariwisata, dan Angkutan Barang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan balon udara, kelaikan bus pariwisata, dan angkutan barang selama berlangsungnya masa angkutan lebaran 2024.


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

30 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Jalur Hutan Mangunan Yogyakarta Akibat Kelalaian

21 Februari 2024

Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan bus di Bukit Bego Imogiri Bantul Yogyakarta 8 Februari 2024. Dok.istimewa
Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Jalur Hutan Mangunan Yogyakarta Akibat Kelalaian

Kepolisian Resor Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengusut kasus kecelakaan tungga bus wisata yang di Bukit Bego


Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

9 Februari 2024

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa
Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Bantul: 3 Tewas, Puluhan Penumpang Masih Dirawat di RS

Puluhan penumpang korban kecelakaan bus pariwisata di Imogiri Bantul masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Bus Wisatawan Asal Jawa Tengah Terguling di Bukit Bego Bantul Yogyakarta

8 Februari 2024

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa
Bus Wisatawan Asal Jawa Tengah Terguling di Bukit Bego Bantul Yogyakarta

Sebuah bus pariwisata bernama Saestu Trans yang membawa wisatawan asal Jawa Tengah mengalami kecelakaan tunggal di Bukit Bego


14 Ribu Bus AKAP dan Pariwisata Dipastikan Laik Jalan untuk Libur Nataru

18 Desember 2023

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
14 Ribu Bus AKAP dan Pariwisata Dipastikan Laik Jalan untuk Libur Nataru

Kemenhub telah melakukan Ramp check sejak awal November 2023 terhadap 21.679 bus untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Auto2000 Siap Hadirkan Powerbank Berjalan untuk Mobil Listrik

11 September 2023

Ilustrasi THS yang nantinya bisa menjadi powerbank berjalan untuk mobil listrik. (TEMPO/Erwan Hartawan)
Auto2000 Siap Hadirkan Powerbank Berjalan untuk Mobil Listrik

Auto2000 sebagai dealer dan bengkel resmi Toyota tengah merancang fasilitas powerbank berjalan untuk pengguna mobil listrik.


Erick Thohir Angkat Fankar Umran sebagai Direktur Utama Askrindo

1 Agustus 2023

Direktur Utama BRI Insurance, Fankar Umran.
Erick Thohir Angkat Fankar Umran sebagai Direktur Utama Askrindo

Perubahan Direksi Askrindo merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding.