Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fortuner Daus Mini Ditangkap Polisi Akibat Strobo dan Sirine, Segini Dendanya

image-gnews
Komedian Daus Mini memberikan keterangan kepada wartawan terkait polemik tes DNA di Komnas Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa 02 Maret 2021. Kedatangan Daus Mini merupakan panggilan Komnas Anak untuk memberikan klarifikasi buntut laporan mantan istrinya, Yunita Lestari terkait polemik tes DNA dan tidak memberikan nafkah untuk anaknya. Dalam kesempatan tersebut Ketua Komnas Perlindungan Anak meminta polemik tersebut segera dihentikan dan tak dibahas lagi demi tumbuh kembang sang anak. TEMPO/Nurdiansah
Komedian Daus Mini memberikan keterangan kepada wartawan terkait polemik tes DNA di Komnas Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa 02 Maret 2021. Kedatangan Daus Mini merupakan panggilan Komnas Anak untuk memberikan klarifikasi buntut laporan mantan istrinya, Yunita Lestari terkait polemik tes DNA dan tidak memberikan nafkah untuk anaknya. Dalam kesempatan tersebut Ketua Komnas Perlindungan Anak meminta polemik tersebut segera dihentikan dan tak dibahas lagi demi tumbuh kembang sang anak. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok merazia mobil Toyota Fortuner milik pelawak Ahmad Firdaus alias Daus Mini.

Mobil SUV itu kini ditahan karena kedapatan menggunakan strobo, sirine, dan pelat nomor palsu.

"Kami pikir itu mobil pejabat atau pimpinan, tapi ternyata menggunakan pelat hitam. Kamu kejar dan berhentikan di bawah Flyover UI,” kata anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok Briptu Lungit Jati, dikutip dari laman NTMC POlri hari ini, Jumat, 11 Maret 2022.

Saat diperiksa surat-suratnya, mobil Fortuner hitam Daus Mini ternyata pajaknya mati selama 2 tahun dan kedapatan menggunakan pelat nomor palsu. Mobil Daus Mini tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Depok.

Kasatlantas Polrestro Depok Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra mengatakan tidak mengetahui apakah Fortuner Daus Mini terkena. Namun, mobil itu sudah tidak ada di halaman Polrestro Depok.

"Saya cuma dengar saja (ada penangkapan mobil Daus Mini)," kata Jhoni, dikutip dari Tempo.co hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jhoni, penggunaan strobo pada kendaraan pribadi telah diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan tersebut disebutkan kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dipidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp 250.000.

"Yang jelas kalau ada mobil pribadi yang pakai strobo pasti kami tilang. Hukumannya itu satu bulan penjara dan denda Rp 250.000," ujar Jhoni.

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menghentikan mobil Daus Mini saat melintas di Jalan Margonda Raya pada Kamis dini hari, 10 Maret 2022, pukul 02.00 WIB. Tim mengejar mobil tersebut dari Simpang Juanda sampai akhirnya diberhentikan di Flyover UI.

BacaSimak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

55 detik lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

10 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

2 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

3 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.