Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Tilang Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Mulai Berlaku

image-gnews
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengumumkan pemberlakuan tilang bagi pelanggar sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 ruas jalan mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022.

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta di 25 titik untuk mobil itu sudah disosialisasikan kepada publik sejak 6 Juni 2022.

Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, nantinya, ada pemberlakuan sanksi tilang di seluruh 25 ruas jalan yang akan berlaku mulai 13 Juni 2022.

“Ganjil genap di 13 ruas jalan sudah aktif menerapkan sanksi tilang. Sedangkan di 12 ruas jalan tambahan sanksi tilang mulai 13 Juni,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dikutip hari ini.

Menurut Syafrin, penerapan sistem pelat nomor mobil Ganjil Genap Jakarta bukanlah memindahkan kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan alternatif. Tapi agar mobilitas masyarakat menjadi efisien karena berpindah dari mobil pribadi ke angkutan umum.

Berikut ini 25 ruas jalan Ganjil Genap Jakarta yang mulai hari ini diberlakukan sanksi tilang:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan DI Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.


JOBPIE | NTMC POLRI

BacaDenda Ganjil Genap Jakarta di 13 Kawasan Jika Pengemudi Melanggar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

7 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

7 hari lalu

Transportasi angkutan umum Suzuki. (Foto: Suzuki)
Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

Kementerian Keuangan diminta adakan Dana Alokasi Khusus untuk Pembiayaan Angkutan Umum. Suntik stimulus ke daerah-daerah.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

10 hari lalu

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


23 Juni 2024 Pemprov DKI Jakarta Tutup 36 Ruas Jalan untuk Jakarta International Marathon 2024, Jalan Mana Saja?

11 hari lalu

Sejumlah peserta beradu kecepatan saat mengikuti ajang Jakarta Marathon 2023 melintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2023. Ribuan pelari turut meramaikan empat nomor yang dipertandingkan baik pelari dalam negeri maupun luar negeri yakni Marathon, Half Marathon, 10k (km), dan 5k (km). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
23 Juni 2024 Pemprov DKI Jakarta Tutup 36 Ruas Jalan untuk Jakarta International Marathon 2024, Jalan Mana Saja?

Pemprov DKI Jakarta menutup 36 ruas jalan saat berlangsungnya Jakarta International Marathon 2024 pada Ahad, 23 Juni 2024. Ini daftar ruas jalannya.


Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

15 hari lalu

Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti
Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia mensyaratkan sejumlah hal dalam membenahi lalu lintas dan transportasi Jakarta untuk menjadi kota global.


Dishub dan MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan MH Thamrin hingga 20 September

27 hari lalu

Pekerja menyelesaikan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Fase 2A MRT Jakarta dibangun dengan biaya sekitar Rp22,5 triliun melalui dana pinjaman kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jepang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dishub dan MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan MH Thamrin hingga 20 September

Rekayasa lalu lintas dilakukan imbas pekerjaan konstruksi Stasiun MRT Jakarta Monas dan Stasiun Thamrin


Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

30 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Sejak Ramai Keluhan soal Parkir Liar, Pemprov DKI Tindak 442 Jukir di Minimarket

Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket


Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

44 hari lalu

Vokalis grup musik Kahitna, Hedi Yunus membawakan sebuah lagu dalam acara Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Acara pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2024 tersebut diemeriahkan oleh grup musik Kahitna serta atraksi budaya seperti gotong ondel-ondel, pertunjukan Tarian Betawi, dan penampilan menarik lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

46 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

52 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.