Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Menggiurkan Rental Skuter Listrik Yogyakarta Pasca Pandemi Covid-19

image-gnews
Para pengelola skuter listrik memarkir berderet skuternya di Komplek Kepatihan Yogyakarta saat demontstasi memprotes larangan skuter listrik pada Kamis, 28 Juli 2022. FOTO: Istimewa
Para pengelola skuter listrik memarkir berderet skuternya di Komplek Kepatihan Yogyakarta saat demontstasi memprotes larangan skuter listrik pada Kamis, 28 Juli 2022. FOTO: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Paguyuban rental skuter listrik di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Skuter Listrik Yogyakarta menegaskan bahwa mereka siap ditata, bukan untuk dilenyapkan.

Mereka akhirnya nekat beroperasi kembali pada Kamis petang lalu, 28 Juli 2022, setelah demonstrasi damai di Komplek Kantor Gubernur DIY, Kepatihan.

"Sebenarnya yang demonstrasi lebih banyak pengusaha skuter listrik kecil, yang memiliki skuter tak lebih dari lima unit untuk usahanya," kata Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi Yogyakarta Sumantri hari ini, Jumat, 29 Juli 2022.

Sumantri membeberkan, para pengusaha skuter listrik itu berasal dari berbagai latar profesi yang terdampak pandemi Covid-19. Sumantri bekas pengusaha rental mobil yang bangkrut usahanya karen pandemi.

"Saat pandemi mobil saya jual lalu saya belikan skuter skuter listrik bekas untuk disewakan," kata Sumantri.

Harga skuter listrik bekas umumnya Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta. Sedangkan harga skuter listrik baru Rp 4-4,5 juta per unitnya.

Skuter listrik itu disewakan kepada wisatawan, terutama tamu-tamu hotel yang ingin berpergian jarak dekat tanpa perlu terjebak kemacetan. Harga sewa per jam Rp 40-50 ribu. Larisnya permintaan sewa skuter listrik ini membuat pengusaha skuter listrik meningkat jumlahnya.

Di Jalan Mangkubumi atau ruas jalan selatan Tugu Yogja saja, tercatat ada 20 pengelola skuter listrik beroperasi. Sedangkan di Jalan Malioboro, jumlah pengelolanya bisa sampai 30 pengelola.

"Satu pengelola mungkin bisa memiliki lebih dari 10 unit skuter listrik, tapi sebenarnya bukan miliknya sendiri melainkan titipan beberapa orang di dalamnya," kata Sumantri.

Dalam semalam satu pengelola bisa mendapat minimal 10 orderan di hari biasa dan berkali lipat saat weekend. Maka mininal mereka mendapatkan uang Rp 400 ribu per hari.

Menurut pengurus paguyuban pemilik persewaan skuter listrik di Malioboro Adi Kusuma, sebagian pengelola adalah pelaku usaha, seperti pedagang kaki lima di Malioboro sebelum kolaps karena pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari delapan pengelola yang ada di paguyuban, mereka memiliki sekitar 150 skuter dengan pendapatan sewa rata-rata Rp 40 ribu per jam," kata dia.

Adi menegaskan omzet persewaan skuter listrik bisa Rp 2 juta per hari, terutama di akhir pekan. Penghasilan ini jauh melebihi standar upah minimum kota Rp 2 jutaan per bulan.

Masalah mulai muncul ketika Maret 2022 ketika terbit Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551/4671 Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.

Banyak pengusaha kecil skuter listrik di situ yang membeli skuter dengan pinjam ke bank, jadi punya beban angsuran per bulannya yang harus dibayar," kata Sumantri.

Sumantri mengungkapkan ada pengelola yang terdiri beberapa orang menghimpun dana dari bank hingga terkumpul Rp 40 juta untuk menyediakan 10 skuter listrik.

Sejak larangan beroperasi skuter listrik diberlakukan, para pengusaha kecil kebingingan dengan beban ekonomi yang dihadapi. Namun ketika mereka nekat beroperasi kembali pada Kamis petang lalu, ternyata tak sesuai harapan.

"Orderan sepi," ujar Sumantri.

BacaPenyebab Skuter Listrik Tetap Beroperasi di Yogyakarta Meski Dilarang

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

2 jam lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

1 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Sisi selatan Benteng Vredeburg Yogyakarta yang hampir rampung direvitalisasi pada Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.


Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Seri prangko Buk Renteng diluncurkan di Sleman Yogyakarta Kamis (16/5). Dok. Istimewa
Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.


Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Proses pemilahan sampah di TPS 3R Nitikan Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.