Ban Tanpa Angin Buatan Poltekad Diuji dengan Tembakan dan Melindas Paku

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati  mendapat penjelasan soal ban tanpa angin di stand Politeknik Angkatan Darat  usai membuka kegiatan VokasiLand Road to Harteknas 2022 di Grand City Mall Surabaya, 28 Juli 2022. TEMPO/Kukuh SW
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mendapat penjelasan soal ban tanpa angin di stand Politeknik Angkatan Darat usai membuka kegiatan VokasiLand Road to Harteknas 2022 di Grand City Mall Surabaya, 28 Juli 2022. TEMPO/Kukuh SW

TEMPO.CO, Surabaya - Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) mendesain ban tanpa angin untuk segala kendaraan roda empat. Ban tanpa angin ini disebut sebagai inovasi dari ban konvensional yang rawan bocor jika terkena benda tajam. Inovasi itu dipamerkan dalam ajang VokasiLand oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Grand City Mall, Surabaya, 28-31 Juli 2022.

“Kami lalu berpikir bagaimana caranya agar ban ini tidak rentan bocor saat digunakan di medan taktis, medan pertempuran, arena off road maupun jalan rata,” kata Sersan Kepala Dedi Nurdiansyah yang juga dosen teknik mesin kendaraan tempur Poltekad saat ditemui di lokasi pameran, Jumat, 29 Juli 2022.

Poltekad pun akhirnya menciptakan pembaruan roda mobil tanpa ban dalam maupun tanpa udara. Untuk tapak bannya digunakanlah bahan karet alami atau rubber dicampur karbon. Adapun untuk flexibel spoke yang berbentuk sarang lebah, sebagai pengganti udaranya terbuat dari bahan polyurethan.

Menurut Dedi ban tanpa angin tersebut telah diuji coba pada kendaraan milik tim medis TNI AD. Ambulan diuji melewati medan berat dan menggilas paku. Dari hasil demonstrasi tersebut,  terlihat bahwa paku-paku itu melengkung setelah dilindas. Ban juga ditembaki menggunakan peluru kaliber standar, namun tidak bocor.

Dedi menuturkan bahwa kendati bagian penelitian dan pengembangan (litbang) Poltekad menciptakan ban itu untuk kendaraan TNI AD, namun sesungguhnya roda tersebut bisa dipakai untuk semua jenis kendaraan. Awalnya ban itu memang diperuntukkan kendaraan taktis dengan beban 3 ton. “Tapi sesungguhnya untuk semua jenis mobil bisa, tinggal ukurannya saja,” katanya.

Dedi mengakui bahwa saat ini Poltekad masih dalam tahap meneliti dan mengembangkan penciptaan itu sejak 2017 lalu. Dalam prosesnya, kata dia, diperlukan trial and error sampai ditemukan titik ideal. “Ban itu kan tidak hanya asal bisa jalan, tapi ada spooring dan balancing. Nah, itu kami riset terus bagaimana tingkat kenyamanannya bisa dirasakan,” tutur Dedi.

Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dari ban tersebut. Misalnya saat diuji coba dengan beban lebih dari tiga ton, setelah menempuh jarak beberapa kilo meter, perekatannya lepas. Diketahui penyebabya ialah bahan flexibel spoke dan logam pelegnya kurang cocok. “Nah, di sini kami riset lagi untuk penyempurnaanya. Yang jelas kami tetap dalam proses bertingkat, bertahap, berlanjut,” ujar dia.

Dedi mengimbuhkan bahwa untuk produksi massal ban tanpa angin itu ke depannya, Poltekad masih menunggu kebijakan KSAD. Menurut dia perguruan tinggi yang kampusnya berada di Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur itu dalam posisi membuat formula. Apakah nantinya akan dikembangkan atau tidak, semua tergantung kebijakan pimpinan tertinggi TNI AD.

Baca juga: Sepeda Motor Kayu Karya Siswa SMK 5 Malang Ini Bertenaga Baterai Laptop Bekas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.









Serda Adam Yazid, Prajurit TNI AD Bawa Pulang Medali Emas Taekwondo dari Filipina

13 hari lalu

Atlet cabang Taekwondo dari satuan TNI AD yakni Serda Adam Yazid. Foto : TNI
Serda Adam Yazid, Prajurit TNI AD Bawa Pulang Medali Emas Taekwondo dari Filipina

Prajurit TNI AD Serda Adam Yazid berjasil meraih medali emas di kejuaraan 6th Asean Taekwondo Championship di Filipina. Berikut kiprahnya.


Kementan dan TNI AD Gelar Bimtek Ketahanan Pangan

14 hari lalu

Kementan dan TNI AD Gelar Bimtek Ketahanan Pangan

TNI harus siap membantu pemerintah dalam segala aspek, termasuk dalam hal ketahanan pangan.


Eks Kepala Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Dituntut 15 Tahun Penjara

29 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Kepala Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Dituntut 15 Tahun Penjara

Mantan Kepala Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (TWP AD) Kolonel CZI Purnawirawan Cori Wahyudi dituntut 15 tahun penjara dalam kasus korupsi.


Kasus Penyerangan Koramil Kisor, Yanwaris Sewa Didakwa Pembunuhan Berencana

32 hari lalu

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (kedua kiri), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing (kiri) dan Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (ketiga kiri) memberikan penghormatan terakhir saat pelepasan jenazah di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Jumat, 3 September 2021. Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Kasus Penyerangan Koramil Kisor, Yanwaris Sewa Didakwa Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum akan mengajukan eksepsi atas dakwaan pembunuhan berencana tersebut.


Berkunjung ke IIMS 2023, Wakasad: TNI AD Harus Beli Esemka

37 hari lalu

Presiden Jokowi melihat mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Penjualan mobil 1,48 juta unit, sedangkan motor 5,2 juta unit. Tempo/Tony Hartawan
Berkunjung ke IIMS 2023, Wakasad: TNI AD Harus Beli Esemka

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto berkunjung ke IIMS 2023. Ia tertarik dengan produk dalam negeri, termasuk Esemka.


PPAD Lakukan Kolaborasi Bakti Sosial Operasi Katarak di Puncak Jaya Papua Tengah

55 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI-AD (PPAD) Letjen TNI Purn Dr HC Doni Monardo menghadiri sekaligus menutup kegiatan Bakti Sosial
PPAD Lakukan Kolaborasi Bakti Sosial Operasi Katarak di Puncak Jaya Papua Tengah

Banyaknya pengidap katarak di Puncak Jaya, Papua Tengah, PPAD lakukan kolaborasi bakti sosial operasi katarak. Ini kata Doni Monardi, Ketua Umum PPAD.


Terdakwa Kasus Korupsi Dana Tabungan Perumahan TNI AD Divonis 16 Tahun Penjara

57 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Terdakwa Kasus Korupsi Dana Tabungan Perumahan TNI AD Divonis 16 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari, divonis 16 tahun


Dugaan Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD, 180 Aset Tanah dan Bangunan Disita

24 Januari 2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (kiri) Ketut Sumedana, Direktur Penyidikan, Kuntadi (kanan) memberi keterangan pers terkait kasus penyelewengan dana BUMN PT Waskita Beton Precast di Kejaksaan Agung RI (kejagung), Jakarta. Kamis, 22 September 2022. Kejagung menetapkan empat tersangka, Agus Wantoro, Agus Prihatmono, Benny Prastowo, Anugrianto yang melakukan penyelewengan sana di sejumlah proyek PT Waskita Beton Precast Tbk yang merugikan negara mencapai Rp. 2,5 triliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD, 180 Aset Tanah dan Bangunan Disita

Tim Koneksitas yang terdiri dari jaksa, oditur, dan penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD telah menyita 180 aset tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan (TWP) Angkatan Darat (AD).


2 Terdakwa Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD akan Divonis Akhir Januari

23 Januari 2023

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya
2 Terdakwa Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD akan Divonis Akhir Januari

Dua terdakwa korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat 2013-2020 yang merugikan negara hingga Rp 133 miliar divonis 31 Januari


Satpol PP Beri Dana Hibah Rp11 Miliar untuk Kendaraan Mewah Pejabat Kodam Jaya

17 Januari 2023

Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Markas Kodam Jaya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 24 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Satpol PP Beri Dana Hibah Rp11 Miliar untuk Kendaraan Mewah Pejabat Kodam Jaya

Dana hibah dari Satpol PP DKI digunakan Kodam Jaya untuk membeli mobil dinas merek Innova, Fortuner, hingga Land Cruiser