Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ban Tanpa Angin Buatan Poltekad Diuji dengan Tembakan dan Melindas Paku

image-gnews
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati  mendapat penjelasan soal ban tanpa angin di stand Politeknik Angkatan Darat  usai membuka kegiatan VokasiLand Road to Harteknas 2022 di Grand City Mall Surabaya, 28 Juli 2022. TEMPO/Kukuh SW
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mendapat penjelasan soal ban tanpa angin di stand Politeknik Angkatan Darat usai membuka kegiatan VokasiLand Road to Harteknas 2022 di Grand City Mall Surabaya, 28 Juli 2022. TEMPO/Kukuh SW
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) mendesain ban tanpa angin untuk segala kendaraan roda empat. Ban tanpa angin ini disebut sebagai inovasi dari ban konvensional yang rawan bocor jika terkena benda tajam. Inovasi itu dipamerkan dalam ajang VokasiLand oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Grand City Mall, Surabaya, 28-31 Juli 2022.

“Kami lalu berpikir bagaimana caranya agar ban ini tidak rentan bocor saat digunakan di medan taktis, medan pertempuran, arena off road maupun jalan rata,” kata Sersan Kepala Dedi Nurdiansyah yang juga dosen teknik mesin kendaraan tempur Poltekad saat ditemui di lokasi pameran, Jumat, 29 Juli 2022.

Poltekad pun akhirnya menciptakan pembaruan roda mobil tanpa ban dalam maupun tanpa udara. Untuk tapak bannya digunakanlah bahan karet alami atau rubber dicampur karbon. Adapun untuk flexibel spoke yang berbentuk sarang lebah, sebagai pengganti udaranya terbuat dari bahan polyurethan.

Menurut Dedi ban tanpa angin tersebut telah diuji coba pada kendaraan milik tim medis TNI AD. Ambulan diuji melewati medan berat dan menggilas paku. Dari hasil demonstrasi tersebut,  terlihat bahwa paku-paku itu melengkung setelah dilindas. Ban juga ditembaki menggunakan peluru kaliber standar, namun tidak bocor.

Dedi menuturkan bahwa kendati bagian penelitian dan pengembangan (litbang) Poltekad menciptakan ban itu untuk kendaraan TNI AD, namun sesungguhnya roda tersebut bisa dipakai untuk semua jenis kendaraan. Awalnya ban itu memang diperuntukkan kendaraan taktis dengan beban 3 ton. “Tapi sesungguhnya untuk semua jenis mobil bisa, tinggal ukurannya saja,” katanya.

Dedi mengakui bahwa saat ini Poltekad masih dalam tahap meneliti dan mengembangkan penciptaan itu sejak 2017 lalu. Dalam prosesnya, kata dia, diperlukan trial and error sampai ditemukan titik ideal. “Ban itu kan tidak hanya asal bisa jalan, tapi ada spooring dan balancing. Nah, itu kami riset terus bagaimana tingkat kenyamanannya bisa dirasakan,” tutur Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dari ban tersebut. Misalnya saat diuji coba dengan beban lebih dari tiga ton, setelah menempuh jarak beberapa kilo meter, perekatannya lepas. Diketahui penyebabya ialah bahan flexibel spoke dan logam pelegnya kurang cocok. “Nah, di sini kami riset lagi untuk penyempurnaanya. Yang jelas kami tetap dalam proses bertingkat, bertahap, berlanjut,” ujar dia.

Dedi mengimbuhkan bahwa untuk produksi massal ban tanpa angin itu ke depannya, Poltekad masih menunggu kebijakan KSAD. Menurut dia perguruan tinggi yang kampusnya berada di Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur itu dalam posisi membuat formula. Apakah nantinya akan dikembangkan atau tidak, semua tergantung kebijakan pimpinan tertinggi TNI AD.

Baca juga: Sepeda Motor Kayu Karya Siswa SMK 5 Malang Ini Bertenaga Baterai Laptop Bekas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

3 hari lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.


Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

3 hari lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

Presiden Jokowi resmi melantik Edy Nasution sebagai Gubernur Riau masa sisa jabatan 2019 sampai 2024. Apa pangkat terakhirnya di TNI?


4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

3 hari lalu

Logo Kostrad. kostrad.mil.id
4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

5 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

5 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Sebut akan Putuskan KSAD Pengganti Agus Subiyanto Pekan Depan

Jokowi membenarkan bahwa sosok Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menjadi salah satu kandidat.


Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

6 hari lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

Jokowi mengatakan ada beberapa sosok lain yang juga dipertimbangkan.


Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

Perjalanan kepemimpinan Panglima TNI selama sembilan tahun pemerintahan Jokowi, dari Moeldoko hingga Jenderal Agus Subiyanto.


HUT ke-66 Akademi Militer, Diawali Perintah Jenderal Urip Sumoharjo Pendiriannya

21 hari lalu

Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
HUT ke-66 Akademi Militer, Diawali Perintah Jenderal Urip Sumoharjo Pendiriannya

Hari ini, Sabtu, 11 November 2023, Akademi Militer alias Akmil memperingati HUT ke-66. Jenderal Urip Sumoharjo perintahkan pendiriannya.


HUT ke-66 Akademi Militer, Ini Syarat Masuk Akmil dan Pangkat Setelah Lulus

21 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri ikuti upacara perpisahan presiden SBY, di Komplek Akmil Magelang, Jateng, 17 Oktober 2014. Di acara tersebut SBY resmikan pembentukan Skuadron Udara 16 (Vijayakantaka Abhyastivirayate) dan Batalyon Infanteri 10 Marinir Satria Bhumi Yudha serta Museum Paviliun 5. ANTARA/Anis Efizudin
HUT ke-66 Akademi Militer, Ini Syarat Masuk Akmil dan Pangkat Setelah Lulus

Akademi Militer alias Akmil berusia 66 tahun sejak didirikan pada 1957. Apa syarat masuk Akmil dan pangkat yang didapat setelah lulus?