Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Modifikasi Dukung Aturan Konversi Kendaraan Listrik

image-gnews
VW Kodok yang diklaim bertenaga listrik pertama di dunia dipamerkan di Indonesia Electric Motor Show di Balai Kartini, Jakarta, 4-5 September 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali
VW Kodok yang diklaim bertenaga listrik pertama di dunia dipamerkan di Indonesia Electric Motor Show di Balai Kartini, Jakarta, 4-5 September 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi baru yang mengatur tentang konversi mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik baterai penuh. Aturan baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022, yang diundangkan sejak 12 Agustus 2022.

Menanggapi aturan baru tersebut, Pendiri National Modificator & Aftermarket Association (NMAA), Andre Mulyadi mengatakan mendukung aturan tersebut. Bahkan Andre mengatakan bahwa NMAA akan ikut andil dalam realisasi regulasi konversi kendaraan listrik ini.

"Dari sekarang kami sudah mulai menghadirkan mobil modifikasi konversi. Tapi kami ingin menyiapkan dulu standarisasinya bersama Kementerian Perindustrian," kata Andre saat ditemui di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Selain itu, NMAA juga akan membantu menyusun standar kompetensi dan juga menyiapkan sumber daya manusia yang akan melakukan konversi kendaraan listrik ini. Bahkan Andre mengatakan standar kompetensi tersebut sudah disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenperin.

"Nanti kami buka pelatihan sumber daya manusia, siapa saja bisa ikut. Jadi nantinya SDM dari bengkel-bengkel konversi bisa mengambil uji kompetensi supaya memiliki status atau standar yang sama," jelasnya.

Perlu diketahui, regulasi baru mobil listrik konversi ini diterbitkan untuk melengkapi regulasi konversi sepeda motor listrik. Aturan mengenai konversi motor listrik ini tercantum dalam Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Permenhub Nomor PM 15 Tahun 2022 disebutkan bahwa kendaraan bermotor selain sepeda motor yang dikonversi adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin, selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Motor bakar yang dimaksud adalah motor penggerak yang menggunakan bahan bakar padat, cair, dan/atau gas sebagai tenaga penggerak.

Kemudian untuk proses konversi tidak dapat dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui bengkel konversi. Bengkel konversi di sini adalah bengkel umum, lembaga, atau institusi yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi yang telah mendapatkan persetujuan menteri. 

Sementara untuk urusan jenis harus dilaksanakan Unit Pelaksana Uji Tipe, yang merupakan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan tugas dan fungsi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor.

Baca juga: Kendaraan Konversi Listrik Bakal Dapat Subsidi, Aturan Sedang Dikaji

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

6 jam lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap mempromosikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan destinasi wisata di sekitarnya.


Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

4 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

Ridwan Kamil telah memperkenalkan sejumlah program untuk bersaing di Pilkada Jakarta


Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

13 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk. Hamdhani D Salim mengatakan perlunya penambahan infrastruktur pengisian daya berbasis baterai.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

15 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

15 hari lalu

Tesla Cybertruck Racikan UP.FIT. (Foto: Unplugged Performance)
Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

Alasan produsen kendaraan listrik Tesla batal berinvestasi di Indonesia dibongkar Menteri Investasi Rosan Roeslani


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

16 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.


Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

16 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TKN juga membantah tudingan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut Gibran didesain jadi presiden setelah dua tahun menjabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan tenaga listrik berbasis energi fosil menjadi salah satu alasan Tesla mengurungkan niatnya investasi.


Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

17 hari lalu

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

Indonesia berpotensi menjalin kerja sama dengan dua negara di benua Afrika seperti Zimbabwe dan Maroko untuk membangun ekosistem kendaraan listrik


Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

24 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

Sepeda motor pelat merah berbahan bakar minyak akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.


Waswas Kebakaran, Korea Selatan Tingkatkan Keamanan Baterai Kendaraan Listrik

26 hari lalu

Produsen mobil asal Korea meluncurkan kendaraan listrik hibrida terbaru , Kia K5 Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Seoul, Korea Selatan 12 Juli 2016.  REUTERS/Kim Hong-Ji
Waswas Kebakaran, Korea Selatan Tingkatkan Keamanan Baterai Kendaraan Listrik

Seoul akan memulai skema sertifikasi baterai kendaraan listrik pada Oktober 2024 atau lebih awal dari yang dijadwalkan