Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Bakal Atur Pengadaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

image-gnews
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan mengatur masalah pengadaan kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan. Menurut DJKN, pengadaan kendaraan listrik ini akan berbeda-beda di setiap kementerian maupun lembaga pemerintahan.

"Jadi pada dasarnya, kami menetapkan SBSK (standar barang dan standar kebutuhan), kemudian kami melakukan dokumen RKBMN (Rencana Kebutuhan Milik Negara)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Rionald, pengadaan kendaraan listrik ini akan tergantung rencana kebutuhan milik negara (RKBMN) yang disusun oleh DJKN. Kementerian Keuangan melalui DJKN juga akan memperhatikan usia pensiun kendaraan dinas para pejabat pemerintah di masing-masing kementerian dan negara.

Untuk diketahui, rencana penggantian mobil dinas menggunakan kendaraan listrik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Dalam Inpres tersebut disebutkan bahwa kendaraan listrik akan menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ini sudah berlangsung. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan di tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car (tidak boleh ada lagi kendaraan konvensional)," ucap Luhut.

Luhut sendiri didapuk untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu. Dia juga berkewajiban melaporkan pelaksanaan Inpres 7/2022 kepada Jokowi secara berkala setiap enam bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca juga: 5 Fakta Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

13 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

2 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

2 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

2 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

2 hari lalu

Peneliti mengoperasikan penggunaan kendaraan listrik Micro Electric Vehicle-Teleoperated Driving System (MEVi) di BRIN, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Februari 2022. Mobil ini memungkinkan pengguna mengoperasikannya dari jarak jauh. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

3 hari lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

3 hari lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.