TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana untuk mengurangi U-turn atau putaran balik di jalanan Ibu Kota dan menambah jalan satu arah atau one way. Langkah ini direncanakan sebagai salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Programnya mungkin mengurangi U-turn. Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi, sore, dan itu kan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Untuk membahas rencana pengurangan putaran balik dan penambahan one way ini, Heru telah bertemu dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, rencana Heru Budi tersebut akan dikaji oleh pihaknya. Dia juga menuturkan bahwa pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendukung penuh langkah yang diambil Pemprov DKI ini untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Saat ini kami sedang lakukan kajian. Tentu setelah kajian, kami akan laporkan ke beliau terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan. Tujuannya adalah bagaimana titik kemacetan atau kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh putar balik itu bisa kami minimalisir," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sempat mengusulkan adanya pengaturan jam kerja kantor untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun hingga saat ini wacana tersebut belum juga terealisasi dan semuanya masih pada sebatas pembahasan dan kajian.
Menurut Diralntas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, usulan pengaturan jam kerja ini masih dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta. Dia juga mengaku semua pihak yang terlibat dalam rencana tersebut telah diajak bicara untuk mencapai tujuan pengurangan kemacetan di Ibu Kota.
Latif menuturkan bahwa saat ini belum ada keputusan final atas usulan pengaturan jam kerja tersebut. Namun para pemangku kepentingan yang ditemui diklaim merespon baik wacana tersebut. Jumlah pekerja dan waktu perjalanan yang bakal ditempuh pun masih dalam perhitungan.
"Bayangin aja dalam waktu yang sama. Itu yang jadi, kami mengusulkan itu. Bersama-sama masuk Kota Jakarta waktu yang sama dari jam enam kemacetan sampai jam 10 akhirnya kan," ucap Latif.
Untuk pegawai negeri sipil, kata Latif, pengaturan dikembalikan pada instansi masing-masing. Namun untuk sektor pendidikan dan kesehatan terbilang khusus. "Kalau anak sekolah pagi okelah, tapi kalo bidang esensial kritikal itu kan bisa diatur waktunya. Tapi kalau pendidikan khusus itu, kesehatan kan bisa disesuaikan waktunya tidak bersamaan," ujar dia.
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Kantor di DKI Jakarta Dimatangkan, Diyakini Ampuh Cegah Kemacetan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto