Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Subsidi Rp 40 Juta, Ini 2 Mobil Hybrid yang Bisa Menerimanya

Reporter

image-gnews
Wuling Almaz Hybrid, 4 November 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Wuling Almaz Hybrid, 4 November 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan bakal memberikan subsidi dalam setiap pembelian kendaraan elektrifikasi pada tahun depan. Beberapa kendaraan tersebut antara lain adalah mobil listrik, motor listrik, mobil hybrid, hingga konversi motor listrik.

Itu disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengatakan bahwa insentif pembelian motor listrik yang baru adalah Rp 8 juta. Sedangkan untuk konversi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata dia, dilansir Tempo.co dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menyebut insentif pembelian mobil listrik dan motor listrik tersebut hanya berlaku pada kendaraan yang diproduksi di pabrik Indonesia saja. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu.

“Nanti ada ketentuan TKDN yang ada road map Kemenperin. PDB-nya (Produk Domestik Bruto) harus di Indonesia,” kata Febrio seperti dikutip Tempo.co dari situs Bisnis.com hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.

Setidaknya ada dua mobil hybrid yang bisa mendapatkan insentif atau subsidi sebesar Rp 40 juta. Pertama adalah Wuling Almaz Hybrid. Model ini kemungkinan besar bisa menerima subsidi dari pemerintah.

Karena Wuling Almaz Hybrid telah diproduksi di pabrik Cikarang, Jawa Barat, dengan jumlah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. Mobil hybrid ini dijual di Indonesia dengan harga Rp 470 jutaan. Harganya bakal turun menjadi Rp 430 juta jika mendapatkan insentif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan mobil hybrid kedua yang bisa menerima subsidi Rp 40 juta adalah Toyota Kijang Innova Hybrid. Mobil yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu ini sudah diproduksi di pabrik Karawang dengan jumlah TKDN sebesar 65 persen.

Toyota Kijang Innova Hybrid hadir dalam beberapa varian, yakni tipe G yang dijual dengan harga Rp 458 juta, varian V dibanderol sebesar Rp 522 juta, dan Q Rp 601 juta. Jika menerima insentif, maka harga mobil masing-masing varian dikurangi Rp 40 juta.

Baca juga: Cukupkah Subsidi Rp 80 Juta untuk Mobil Listrik? Begini Tanggapan Honda

BISNIS | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

5 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

9 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

10 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

10 hari lalu

Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG/FR)
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

17 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

22 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

29 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

30 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

34 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.