TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan bakal memberikan subsidi dalam setiap pembelian kendaraan elektrifikasi pada tahun depan. Beberapa kendaraan tersebut antara lain adalah mobil listrik, motor listrik, mobil hybrid, hingga konversi motor listrik.
Itu disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengatakan bahwa insentif pembelian motor listrik yang baru adalah Rp 8 juta. Sedangkan untuk konversi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata dia, dilansir Tempo.co dari Antara.
Lebih lanjut dirinya menyebut insentif pembelian mobil listrik dan motor listrik tersebut hanya berlaku pada kendaraan yang diproduksi di pabrik Indonesia saja. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu.
“Nanti ada ketentuan TKDN yang ada road map Kemenperin. PDB-nya (Produk Domestik Bruto) harus di Indonesia,” kata Febrio seperti dikutip Tempo.co dari situs Bisnis.com hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.
Setidaknya ada dua mobil hybrid yang bisa mendapatkan insentif atau subsidi sebesar Rp 40 juta. Pertama adalah Wuling Almaz Hybrid. Model ini kemungkinan besar bisa menerima subsidi dari pemerintah.
Karena Wuling Almaz Hybrid telah diproduksi di pabrik Cikarang, Jawa Barat, dengan jumlah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen. Mobil hybrid ini dijual di Indonesia dengan harga Rp 470 jutaan. Harganya bakal turun menjadi Rp 430 juta jika mendapatkan insentif.
Sedangkan mobil hybrid kedua yang bisa menerima subsidi Rp 40 juta adalah Toyota Kijang Innova Hybrid. Mobil yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu ini sudah diproduksi di pabrik Karawang dengan jumlah TKDN sebesar 65 persen.
Toyota Kijang Innova Hybrid hadir dalam beberapa varian, yakni tipe G yang dijual dengan harga Rp 458 juta, varian V dibanderol sebesar Rp 522 juta, dan Q Rp 601 juta. Jika menerima insentif, maka harga mobil masing-masing varian dikurangi Rp 40 juta.
Baca juga: Cukupkah Subsidi Rp 80 Juta untuk Mobil Listrik? Begini Tanggapan Honda
BISNIS | ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto