"

STNK Dicabut Jika 5 Tahun Mobil Mangkrak dan Pajak 2 Tahun Tak Dibayar

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Ilustrasi STNK. (Seva.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai tahun ini, Korlantas Polri akan menghapus data STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika pemilik kendaraan tak bayar pajak beberapa tahun. STNK dicabut jika STNK mati lima tahun dan pajak tak dibayar selama dua tahun.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan apabila data mobil atau motor terhapus akibat pemiliknya tidak bayar pajak kendaraan, legalitas kendaraan tak akan bisa diurus lagi alias bodong.

Kalau mobil bodong itu digunakan di jalanan, polisi bisa menyitanya.

"STNK setelah mati lima tahun dan dua tahun tidak bayar pajak kendaraan, itu yang otomatis datanya terhapus," ucap Yusri Yunus, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.

Penghapusan data kendaraan tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

Pada ayat 3 pasal 74 disebutkan, kendaraan bermotor yang telah dihapus datanya tidak dapat diregistrasi kembali.

Menurut Pasal 85 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan dijelaskan sebelum data kendaraan dihapus pemilik bakal mendapatkan tiga kali peringatan.

Kepolisian akan mengirimkan surat peringatan pertama ke rumah pemilik kendaraan dengan masa tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan.

Surat kedua masa tunggu pembayarannya satu bulan, sedangkan surat ketiga juga satu bulan.

Apabila peringatan tidak ditanggapi, STNK dicabut dan dilakukan penghapusan registrasi kendaraan.

"Berarti pada bulan keenam sudah secara otomatis terhapus," kata Yusri.

Baca: Agar Datanya Tak Dihapus, Begini Cara Urus STNK yang Mati 2 Tahun

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 








Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

11 jam lalu

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

Perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.


Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

6 hari lalu

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan sejumlah keuntungan, salah satunya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor terjamin.


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

6 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


Mengenal Apa Itu Pemutihan Pajak, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

6 hari lalu

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mengenal Apa Itu Pemutihan Pajak, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Berikut ini beberapa syarat yang perlu disiapkan untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan:


14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

6 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

Polda Metro membuka layanan samsat keliling di 14 lokasi di Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi.


Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

7 hari lalu

Petugas menyiapkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Sepeda Motor Sijempol merupakan kendaraan petugas yang dilengkapi fasilitas print nota pajak di lapangan saat menjemput pajak ke masyarakat. Di Aceh baru ada dua Kantor Samsat yang sudah memiliki Sijempol yakni Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe. ANTARA FOTO/RAHMAD
Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

Cara hitung denda pajak kendaraan yang harus dibayarkan sesuai jangka waktu berapa lama keterlambatan pembayaran


Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dan Syaratnya

7 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dan Syaratnya

Pajak motor dapat dibayarkan melalui kantor Samsat terdekat. Berikut alur pembayaran pajak kendaraan di Samsat:


Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

8 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Korlantas Polri Telah Membuat Buku Digital Pedoman Ujian SIM

16 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Telah Membuat Buku Digital Pedoman Ujian SIM

Korlantas Polri telah membuat buku digital atau e-book (E-AVIS) yang berisi soal-soal ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Mario Dandy Pakai Plat Palsu, Korlantas Sebut Hukumannya Bisa Diperberat

20 hari lalu

Mario Dandy. Instagram
Mario Dandy Pakai Plat Palsu, Korlantas Sebut Hukumannya Bisa Diperberat

Mario Dandy Satriyo disebut menggunakan plat palsu pada kendaraan yang dipakai saat menganiaya David Latumahina.