Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyck de Vries Digugat Sebelum Memulai Formula 1 2023

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Nyck de Vries, juara bertahan Formula E musim 2020/2021. Foto : Instagram
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Nyck de Vries, juara bertahan Formula E musim 2020/2021. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNyck de Vries bakal mengarungi Grand Prix Formula 1 2023 bersama tim barunya, AlphaTauri. Sebelum menjalani musim pertamanya, sang pembalap justru mendapat gugatan terkait sengketa hukum.

Melansir dari laman Speedweek hari ini, Minggu, 22 Januari 2023, Nyck dilaporkan mendapat gugatan dari seorang pengusaha bernama Jeroen Schothorst. Gugatan tersebut terkait dengan pinjaman dana.

Surat kabar Belanda De Telegraaf melaporkan bahwa Nyck meminjam uang sebesar 250 ribu euro atau setara dengan Rp 4 miliar kepada Schothorst. Dana tersebut digunakan untuk membiayai karier sang pembalap di Formula 2 pada 2018 lalu.

Dalam kontrak peminjamannya terdapat suku bunga sebesar tiga persen. Nyck juga harus memberikan 50 persen dari penghasilannya kepada Schothorst jika dirinya berhasil promosi ke Formula 1 pada musim 2022. Dengan kata lain, kesepakatan itu tidak akan terwujud jika Nyck gagal promosi ke F1 pada 2022.

Nyck diketahui mendapatkan kesempatan debut di Formula 1 2022 di Grand Prix Monza menggantikan Alex Albon di tim Williams. Kini secara reguler pembalap berdarah Indonesia tersebut bakal bertarung penuh di F1 2023 bersama AlphaTauri.

Saat ini ada perbedaan pendapat soal debut Nyck di Formula 1: apakah Grand Prix Monza menjadi momen sang pembalap melakukan debut di F1 atau tidak. Mengingat, saat itu Nyck hanya bertugas sebagai pembalap pengganti. Putusan itu akan ditetapkan pada 3 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Nyck mengatakan bahwa kliennya telah membayar 190 ribu euro atau setara dengan Rp 3,1 miliar kepada Schothorst. Namun Schothorst menolaknya dan menginginkan jumlah uang yang lebih besar (sesuai kesepakatan keberhasilan promosi Nyck di F1 2022).

Baca juga: Pendapatan Uji KIR di Bandarlampung Tahun Ini Ditargetkan Rp 2 Miliar

SPEEDWEEK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

1 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

8 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

10 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

12 hari lalu

Cuplikan video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah. Twitter
Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

Pengadilan Negeri (PN) Bogor menyatakan pendakwah Jam'an Nurkhotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan wanprestasi


Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

12 hari lalu

Donald Trump,  bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Trump Tower di New York City, 27 September 2024. Shannon Stapleton/Reuters
Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

12 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

14 hari lalu

Moche Avichzer. Dok.Facebook
Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza


Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

15 hari lalu

Bendera besar Jepang dibentangkan di atas lapangan saat berlangsungnya Upacara penutupan Olimpiade 2016 di Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 Agustus 2016. REUTERS
Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996


Mengenal Daniel Ricciardo dan Isyarat Balapan Grand Prix Terakhir

16 hari lalu

Daniel Ricciardo. REUTERS/Mike Segar
Mengenal Daniel Ricciardo dan Isyarat Balapan Grand Prix Terakhir

Setelah penampilannya di Grand Prix Singapura, Daniel Ricciardo, pembalap F1 asal Australia, berkemungkinan yang terakhir