TEMPO.CO, Jakarta - Nyck de Vries bakal mengarungi Grand Prix Formula 1 2023 bersama tim barunya, AlphaTauri. Sebelum menjalani musim pertamanya, sang pembalap justru mendapat gugatan terkait sengketa hukum.
Melansir dari laman Speedweek hari ini, Minggu, 22 Januari 2023, Nyck dilaporkan mendapat gugatan dari seorang pengusaha bernama Jeroen Schothorst. Gugatan tersebut terkait dengan pinjaman dana.
Surat kabar Belanda De Telegraaf melaporkan bahwa Nyck meminjam uang sebesar 250 ribu euro atau setara dengan Rp 4 miliar kepada Schothorst. Dana tersebut digunakan untuk membiayai karier sang pembalap di Formula 2 pada 2018 lalu.
Dalam kontrak peminjamannya terdapat suku bunga sebesar tiga persen. Nyck juga harus memberikan 50 persen dari penghasilannya kepada Schothorst jika dirinya berhasil promosi ke Formula 1 pada musim 2022. Dengan kata lain, kesepakatan itu tidak akan terwujud jika Nyck gagal promosi ke F1 pada 2022.
Nyck diketahui mendapatkan kesempatan debut di Formula 1 2022 di Grand Prix Monza menggantikan Alex Albon di tim Williams. Kini secara reguler pembalap berdarah Indonesia tersebut bakal bertarung penuh di F1 2023 bersama AlphaTauri.
Saat ini ada perbedaan pendapat soal debut Nyck di Formula 1: apakah Grand Prix Monza menjadi momen sang pembalap melakukan debut di F1 atau tidak. Mengingat, saat itu Nyck hanya bertugas sebagai pembalap pengganti. Putusan itu akan ditetapkan pada 3 Februari 2023.
Pengacara Nyck mengatakan bahwa kliennya telah membayar 190 ribu euro atau setara dengan Rp 3,1 miliar kepada Schothorst. Namun Schothorst menolaknya dan menginginkan jumlah uang yang lebih besar (sesuai kesepakatan keberhasilan promosi Nyck di F1 2022).
Baca juga: Pendapatan Uji KIR di Bandarlampung Tahun Ini Ditargetkan Rp 2 Miliar
SPEEDWEEK
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto