Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biodiesel B35 Berlaku 1 Februari 2023, Isuzu Sudah Siap

image-gnews
Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan program bahan bakar nabati biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka impor solar di tengah situasi global yang terancam krisis.

Menanggapi rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengaku siap untuk menyambut aturan tersebut. Bahkan Isuzu mengaku sudah melakukan pengujian kendaraannya menggunakan bahan bakar Biodiesel B35 ini.

"Kami sudah melakukan pengetesan secara mandiri, sampai dengan 40.000 kilometer, tidak ada isu yang berarti. Jadi pada dasarnya kami sudah siap," kata Deputy Division Head of Business Strategy Division PT IAMI Rian Erlangga dalam acara Isuzu Media Gathering, Rabu, 25 Januari 2023.

Isuzu Indonesia sendiri saat ini tengah mempelajari perihal pemberlakuan Biodiesel B35 ini, dengan mempertimbangkan masukan dari konsumen. Menurut Rian, tantangan pemberlakuan B35 di Indonesia ini adalah ketersediaan bahan bakarnya.

Untuk diketahui, implementasi Biodiesel B35 ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) yang ditetapkan pada 28 Desember 2022.

Surat edaran ini mengatur tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dan Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat edaran tersebut, terdapat poin yang menyebutkan bahwa pencampuran BBN jenis Biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.

Sementara untuk periode bulan Januari 2023, persentase pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam BBM jenis minyak solar sebesar 30 persen (B30).

Baca juga: Isuzu Fokus ke Kendaraan Niaga, Bagaimana Nasib SUV mu-X?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Kritik Rencana Ekspor EBT ke Singapura, Perusahaan Luhut Disebut

1 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Anggota DPR Kritik Rencana Ekspor EBT ke Singapura, Perusahaan Luhut Disebut

Mulyanto melanjutkan, saat ini bauran EBT dalam negeri masih jauh dari target. Mengekspor EBT dianggap salah fokus.


Soal Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Menteri ESDM: Sedang Diinvestigasi

5 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Soal Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Menteri ESDM: Sedang Diinvestigasi

Dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.


Harga Minyak Mentah Melonjak, Menteri ESDM Minta Masyarakat Tak Beralih ke Pertalite

6 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Harga Minyak Mentah Melonjak, Menteri ESDM Minta Masyarakat Tak Beralih ke Pertalite

Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta masyarakat golongan mampu beralih menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite seiring lonjakan harga minyak mentah.


Menteri ESDM Usulkan Tambah Besaran Insentif Motor Listrik Konversi

6 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menteri ESDM Usulkan Tambah Besaran Insentif Motor Listrik Konversi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan untuk menambah besaran insentif untuk motor listrik konversi.


Pemerintah Siapkan Program Baru untuk Konversi Motor Listrik, Bisa Gratis!

7 hari lalu

Mekanik tengah menginstalasi motor vespa yang dikonversi menjadi motor listrik di bengkel Petrikbike, Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 November 2020. Petrikbike telah banyak mengubah kendaraan roda dua dan sepeda menjadi kendaraan bertenaga listrik dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 70 Juta tergantung kecepatan dan jarak tempuh yang di inginkan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Siapkan Program Baru untuk Konversi Motor Listrik, Bisa Gratis!

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang merencanakan program agar konversi motor bensin ke motor listrik bisa bebas biaya alias gratis.


Kementerian ESDM Sebut Pentingnya Ekspansi dalam Upaya Bertransisi Energi

8 hari lalu

Ilustrasi - Distribusi produk biomassa untuk memasok bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto: ANTARA/HO-PLN
Kementerian ESDM Sebut Pentingnya Ekspansi dalam Upaya Bertransisi Energi

Kementerian ESDM menyatakan operasional PLTU batu bara dapat dipercepat jika ada dukungan internasional.


Pemerintah Cabut Izin Tambang PT TMS di Pulau Sangihe, Aktivis: Thanks to God

11 hari lalu

Warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menggelar demonstrasi menolak tambangemas di Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemerintah Cabut Izin Tambang PT TMS di Pulau Sangihe, Aktivis: Thanks to God

Perlu lima bulan Kementerian ESDM untuk mencabut keputusannya sendiri soal tambang PT TMS di Pulau Sangihe.


Begini Langkah Prioritas Pertamina Mengembangkan Bahan Bakar Rendah Karbon

14 hari lalu

Pertamina Investasi Energi Terbarukan Rp 53 Triliun
Begini Langkah Prioritas Pertamina Mengembangkan Bahan Bakar Rendah Karbon

PT Pertamina (Persero) mendukung penuh pencapaian target pemerintah untuk mencapai emisi netral pada 2060.


AEBF 2023: Mempercepat Konektivitas Energi ASEAN Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

15 hari lalu

ASEAN Energi Awards diberikan untuk prestasi luar biasa dalam berbagai kategori, termasuk efisiensi dan konservasi energi di bangunan, industri, manajemen energi, energi terbarukan, dan teknologi batu bara bersih
AEBF 2023: Mempercepat Konektivitas Energi ASEAN Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Forum ini mengumpulkan Menteri Energi ASEAN & Timor Leste, Menteri Energi Mitra Dialog ASEAN, dan banyak lagi lainnya.


Atasi Penambangan Liar, Otorita IKN dan Aparat Penegak Hukum Bentuk Satgas

15 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Atasi Penambangan Liar, Otorita IKN dan Aparat Penegak Hukum Bentuk Satgas

Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN bersama aparat penegak hukum telah membentuk satuan tugas atau Satgas untuk mengatasi penambangan liar di wilayah IKN.