Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UI Ditabrak Pajero Pelat RF dan Pakai Strobo, Begini Aturannya

Reporter

image-gnews
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pensiunan polisi AKBP Eko Setia BW dilaporkan menabrak mahasiswa UI (Universitas Indonesia) bernama Hasya Attalah Syahputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Saat itu Eko mengendarai Pajero Sport dengan pelat RF dan menggunakan strobo atau rotator.

Menurut beberapa laporan, mobil Pajero Sport yang dikendarai Eko tersebut menyematkan lampu strobo di bagian grill depan. Padahal penggunaan lampu rotator tersebut tidak boleh sembarangan.

Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 59 dijelaskan bahwa hanya kendaraan tertentu saja yang boleh menggunakan lampu isyarat atau sirine dengan warna merah, biru, dan kuning. Berikut aturan jelasnya mengenai jenis kendaraan apa saja yang boleh menggunakan lampu strobo sesuai UU:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
  4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia;
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  6. Iring-iringan pengantar jenazah;
  7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lampu isyarat dan sirine sendiri nyatanya memiliki beberapa makna berbeda. Hal tersebut tertian dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdapat pasal 59 ayat 5. Berikut penjelasannya:

  1. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah;
  3. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk pelat RF juga tidak boleh sembarangan digunakan oleh pemilik kendaraan. Berikut beberapa macam kendaraan dengan nomor polisi (nopol) berkode RF:

  • Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.
  • Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan polri.
  • Pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.
  • Kode RFO, RFH, RFQ , dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
  • Kendaraan diplomatik, seperti keduataan besar (kedubes) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Baca Juga: Selain Mercedes, Mick Schumacher Juga Jadi Pembalap Cadangan McLaren

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

7 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

7 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Lolos SNBP 2024 di UI? Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

29 hari lalu

Sejumlah peserta antre sebelum  mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Lolos SNBP 2024 di UI? Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

Berikut 4 tahapan registrasi ulang SNBP 2024 di Universitas Indonesia.


Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

31 hari lalu

Mitsubishi Pajero Sport alami insiden menabrak towing di PIK 2, Sabtu dini hari, 23 Maret 2024. (Foto: Humas Polresto Tangerang)
Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menetapkan JN, pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Polisi Masih Selidiki Sebab Pajero Seruduk Mobil Towing

32 hari lalu

Mitsubishi Pajero Sport alami insiden menabrak towing di PIK 2, Sabtu dini hari, 23 Maret 2024. (Foto: Humas Polresto Tangerang)
Kecelakaan Maut di PIK 2, Polisi Masih Selidiki Sebab Pajero Seruduk Mobil Towing

Dua orang tewas dan tiga luka parah dalam kecelakaan di PIK 2 antara Pajero dan mobil towing pada Sabtu dini hari kemarin


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

33 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

38 hari lalu

Tim Proyek Aquinas GWB Program SEG. Kiri-Kanan: M. Rizki Setiawan, Annesa Hanabila, Stella Eulia Andoko, Michael Partogi. (Dol Humas UI)
Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

Tim mahasiswa UI akan melakukan eksplorasi kondisi air tanah serta mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya air bersih.


Mitsubishi Tawarkan Promo Pembelian Khusus di IIMS 2024

16 Februari 2024

Mitsubishi Xforce di pameran otomotif IIMS 2024. Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Erwan Hartawan
Mitsubishi Tawarkan Promo Pembelian Khusus di IIMS 2024

Mitsubishi menghadirkan beragam program penjualan hingga purna jual untuk para pelanggan khusus pembelian di IIMS 2024


Mitsubishi Dikabarkan Bakal Hadirkan Pajero Hybrid, Mirip Land Rover

15 Februari 2024

Ilustrasi Mitsubishi Pajero. Wikipedia
Mitsubishi Dikabarkan Bakal Hadirkan Pajero Hybrid, Mirip Land Rover

Mitsubishi dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengembangkan Pajero baru dengan mesin hybrid.