TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mulai menggelar Operasi Keselamatan 2023 hari ini, Selasa, 7 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari mendatang. Dalam operasi ini, kepolisian akan mengedepankan penindakan melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Operasi Keselamatan 2023 akan mengendapkan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," kata penanggung jawab pelatihan pra Operasi Keselamatan 2023, AKBP Bargani, dikutip dari laman Korlantaspolri.go.id, hari ini.
Bargani menyebutkan bahwa dalam operasi kali ini, kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, lawan arah, hingga pelanggaran yang menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.
“Pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun non jalan tol juga akan ditindak. Jadi, kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lintas lalu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lintas lalu. Diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2023, Catat Tanggalnya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto