TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi Perkotaan Budi Yulianto turut memberikan tanggapan terkait rencana penerapan sistem jalan berbayar di DKI Jakarta pada tahun ini. Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam pemberlakuan Electronic Road Pricing (ERP).
Budi mengatakan bahwa kegagalan dan keberhasilan ERP di sejumlah kota besar dunia dapat dijadikan pertimbangan. Dirinya mencontohkan pemberlakuan sistem jalan berbayar di Inggris, yang tidak semua kota berhasil menerepkannya.
Ia mengatakan bahwa London berhasil memberlakukan sistem jalan berbayar. Namun aturan ERP tersebut, kata dia, gagal diterapkan di kota-kota lainnya, seperti Cardiff, Birmingham dan Liverpool.
Lalu apakah Jakarta bisa menerapkan sistem jalan berbayar? Budi secara tidak langsung meminta pemerintah untuk menerima sejumlah masukan dari masyarakat dan memperbaiki transportasi umum.
"Pemprov DKI Jakarta harus benar-benar membuktikan program ini akan berhasil dan bisa menciptakan integrasi transportasi strategis yang dapat mengatasi kemacetan," kata dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.
Rencana sistem ERP di Jakarta ini sempat mendapat penolakan dari pengendara ojek online (ojol). Mereka menganggap bahwa aturan jalan berbayar ini akan memberatkan masyarakat kecil.
"Ini harus dipahami Pemprov DKI Jakarta karena program ini banyak melibatkan kebijakan," jelas Budi menambahkan.
Selain di Jakarta, sistem jalan berbayar juga ditolak oleh warga New York, Amerika Serikat. Masysarakat setempat menolak aturan tersebut setelah pemerintah mendapatkan persetujuan dari badan legislatif.
Di sisi lain, Pengamat Transportasi dari Universitas Trisakti Nirwono Joga juga memberikan saran agar pemerintah mempertimbangkan segala bentuk kebijakan yang lebih efektif dan mudah diterima publik.
Sementara itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa pihaknya bakal meninjau ulang pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait sistem ERP di wilayah Jakarta. Nantinya pemerintah bakal memenuhi aspirasi masyarakat dalam pemberlakuannya.
Heru mengatakan saat ini peninjauan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) sedang diproses di DPRD DKI. Pemprov DKI, kata dia, akan mengikuti arahan DPRD DKI terkait penerapan sistem jalan bebayar.
Pilihan Editor: IIMS 2023: DFSK Hadirkan Ambulans Listrik Pertama di Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto