TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustri RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bocoran terkait besaran insentif mobil listrik dari pemerintah. Insentif ini baru akan diberikan secara efektif per 20 Maret 2023.
Seperti diketahui, saat ini baru ada dua mobil listrik yang berhak mendapatkan insentif, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Kedua mobil listrik itu telah memenuhi persyaratan, yaitu diproduksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
"Sekitar Rp 70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ioniq 5, kalau Wuling bantuan pemerintahnya sekitar Rp 25-35 juta. Ini masih kita hitung dan kita lakukan segera," kata Agus Gumiwang usai acara Grand Launching PIDI 4.0 di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Agus menegaskan bahwa mobil listrik yang berhak mendapatkan insentif, harus memiliki TKDN minimal 40 persen. Selain itu, insentif hanya diberikan untuk sekitar 35.900 unit mobil listrik yang telah memenuhi syarat TKDN dan produksi lokal.
"Karena memang local content ini sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah. Kenapa penting, karena kita ingin setidaknya penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Menperin mengungkapkan bahwa pembelian mobil listrik subsidi tidak akan dibatasi. Menurut Agus, semua orang bisa membeli mobil listrik dengan subsidi.
"Semua orang bisa membeli mobil listrik dengan subsidi, tidak terkecuali atau bisa untuk siapa saja. Tidak dibatasi harus UMKM atau siapa," kata Agus Gumiwang di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan ketentuan subsidi mobil listrik berbeda dengan motor listrik. Subsidi motor listrik khusus untuk UMKM dan pelanggan listrik 450 hingga 900 VA. Besaran subsidi atau insentifnya pun berbeda antara mobil listrik dengan motor listrik.
Pilihan Editor: Penjualan Mobil Listrik Wuling Air ev Meningkat di Februari 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto