Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

image-gnews
Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp. Modus penipuan ini akan mengirimkan sebuah dokumen dalam format APK yang jika dibuka, data pribadi pengguna akan dicuri dan disalahgunakan oleh pelaku.

Melansir laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 17 Maret 2023, sudah ada orang yang menjadi korban dari penipuan ini. Korban tersebut membuka dokumen APK tersebut dan setelah itu, pemakaian kartu SIM pada ponsel tersebut mengirimkan tagihan Rp 1 juta untuk transaksi game online.

Penipuan ini termasuk ke kategori phising dan sniffing. Dilansir dari laman Kominfo.go.id, phising merupakan modus penipuan oleh oknum yang mengaku dari suatu lembaga resmi dengan menggunakan telpon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi.

Sementara sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi seperti data penting korban, password m-banking, dan lainnya, secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.

Perlu diketahui, surat tilang elektronik hanya dikirimkan secara resmi oleh kepolisian melalui PT Pos Indonesia ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti pelanggarannya. Pembayaran denda pun dibayarkan melalui BRI Virtual Account (BRIVA) atau transfer bank lain setelah melakukan konfirmasi di situs resmi ETLE atau datang langsung ke Subdirektorat Penegakan Hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirimkan dari sistem Korlantas Polri. Oleh sebab itu, pengiriman bukti tilang elektronik melalui WhatsApp dipastikan adalah penipuan.

Kominfo mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat mendapatkan sebuah informasi dan pastikan untuk terlebih dahulu menghubungi media sosial atau hotline resmi lembaga atau organisasi bersangkutan.

Pilihan Editor: 42 Juta Kendaraan Tertangkap Kamera Tilang Elektronik Sepanjang 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

16 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

23 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Apakah Chat Akan Hilang saat Aplikasi WhatsApp Terhapus?

1 hari lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
Apakah Chat Akan Hilang saat Aplikasi WhatsApp Terhapus?

Apakah chat akan hilang saat aplikasi WhatsApp terhapus? Agar data tidak hilang, Anda wajib melakukan pengaturan pencadangan data.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

3 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah langkah krusial untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.


Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

4 hari lalu

Puluhan biduan bersama kuasa hukumnya, Rudi Samin melaporkan dugaan arisan bodong ke Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 22 Juli 2024. Foto : Istimewa
Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

Korban dugaan penipuan arisan bodong di Depok sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp500 juta.


Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan kantornya menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan anak perwira polisi


Pesan Korban Sindikat Online Scam: Jangan Tergiur Pekerjaan Mudah Bayaran Tinggi

7 hari lalu

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Korban Sindikat Online Scam: Jangan Tergiur Pekerjaan Mudah Bayaran Tinggi

Tria Mulyantina, salah satu korban dalam kasus online scam berpesan masyarakat tidak tergiur dengan pekerjaan mudah dengan bayaran tinggi.