Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Wilayahnya

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tercatat ada sembilan provinsi yang melakukan pemutihan pajak ini, termasuk DKI Jakarta yang menghapus denda pajak kendaraan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-496.

Program pemutihan pajak yang diberikan pun beragam, mulai dari penghapusan sanksi administrasi hingga diskon denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku dalam periode waktu yang berbeda-beda setiap wilayahnya.

Berikut daftar 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program ini diluncurkan untuk memperingati hari ulang tahun ke-496 Ibu Kota.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui sistem pajak daerah. Keringanan ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 dan berlaku hingga 29 Desember 2023.

2. Jawa Tengah

Pemutihan pajak di Jawa Tengah berlangsung dari 26 April hingga 22 Desember 2023 dengan ketentuan pembebasan BBNKB 2 dan bebas pajak progresif. Kemudian juga ada pembebasan sanksi administrasi untuk periode 26 April hingga 26 Juni 2023.

3. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan program bebas bea balik nama kedua (BBN-II), bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB, dan juga bebas pajak progresif. Pemutihan di Jatim berlaku sejak 14 April 2023 dan berakhir pada 14 Juli mendatang.

4. Sumatra Selatan

Program pemutihan di Sumatra Selatan berlaku sejak 1 April 2023. Program ini mencakup bebas denda dan bunga pajak PKB, serta tunggakan PKB lebih dari tiga tahun atau lebih hanya perlu membayar dua tahun.

Kemudian juga ada bebas denda dan bungan pajak BBNKB-II, serta pengurangan BBNKB-II sebesar 50 persen. Lalu juga diberikan bebas denda SWDKLLJ tahun lewat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Lampung

Program pemutihan pajak di Provinsi Lampung berlaku dari April hingga September 2023. Program ini mencakup bebas bea balik nama kedua (BBN-II), bebas denda pajak, serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor mulai dari 50 persen hingga 70 persen.

6. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan ketentuan bebas denda PKB dan BBNKB kedua dan seterusnya dan diskon 2 persen untuk pembayaran PKB tepat waktu. Program berlaku pada Juni 2023.

Kemudian untuk PKB menunggak dua tahun diberi diskon 10 persen, PKB menunggak tiga tahun dapat diskon 20 persen, menunggak empat tahun diskon 30 persen, dan menunggak lima tahun dapat diskon 40 persen. Program ini juga membebaskan pajak progresif dan bebas BBKNB kedua dan seterusnya, tidak termasuk PNBP.

7. Kalimantan Tengah

Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program yang diberikan meliputi diskon denda PKB tunggakan satu tahun ke atas, pembebasan BBNKB II untuk pokok dan dendanya, serta bebas tarif progresif untuk kendaraan bermor roda empat.

8. Sulawesi Tenggara

Program pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara berlaku sejak 22 Mei hingga 31 Juli 2023. Pemutihan ini diberikan untuk keringanan dan pembebasan PKB, sanksi administrasi, dan BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya.

9. Papua

Pemprov Papua memberikan program pembebasan denda PKB, BBNKB, BBNKB-II. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku pada Juni hingga 12 Juli 2023, berlaku untuk sepeda motor dan mobil.

Pilihan EditorSimak Daftar Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

11 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

1 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus dengan harapan daat mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Soal Rencana Wajib Asuransi Kendaraan, AAUI Sebut Pengelola Dana Tidak Boleh Ambil Keuntungan

Pengelola dana asuransi wajib kendaraan bermotor yang akan ditetapkan pada awal tahun depan, tidak boleh mengambil keuntungan.


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.


Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

4 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Untung?

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor. Industri asuransi menangguk untung


Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

5 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Terpopuler: Kontroversi Kendaraan Wajib Asuransi, Respons Erick Thohir dan Jokowi usai Whoosh Dituding Rugikan Wika

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 21 Juli 2024 dimulai dari penolakan PKS atas rencana pemerintah mewajibkan asuransi kendaraan bermotor.


Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

7 hari lalu

Sejumlah kendaaran terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk menghindari kepadatan lalu lintas imbas adanya kegiatan Hari Bhayangkara dan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

Asuransi TPL adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.