Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Wilayahnya

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tercatat ada sembilan provinsi yang melakukan pemutihan pajak ini, termasuk DKI Jakarta yang menghapus denda pajak kendaraan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-496.

Program pemutihan pajak yang diberikan pun beragam, mulai dari penghapusan sanksi administrasi hingga diskon denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku dalam periode waktu yang berbeda-beda setiap wilayahnya.

Berikut daftar 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program ini diluncurkan untuk memperingati hari ulang tahun ke-496 Ibu Kota.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui sistem pajak daerah. Keringanan ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 dan berlaku hingga 29 Desember 2023.

2. Jawa Tengah

Pemutihan pajak di Jawa Tengah berlangsung dari 26 April hingga 22 Desember 2023 dengan ketentuan pembebasan BBNKB 2 dan bebas pajak progresif. Kemudian juga ada pembebasan sanksi administrasi untuk periode 26 April hingga 26 Juni 2023.

3. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan program bebas bea balik nama kedua (BBN-II), bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB, dan juga bebas pajak progresif. Pemutihan di Jatim berlaku sejak 14 April 2023 dan berakhir pada 14 Juli mendatang.

4. Sumatra Selatan

Program pemutihan di Sumatra Selatan berlaku sejak 1 April 2023. Program ini mencakup bebas denda dan bunga pajak PKB, serta tunggakan PKB lebih dari tiga tahun atau lebih hanya perlu membayar dua tahun.

Kemudian juga ada bebas denda dan bungan pajak BBNKB-II, serta pengurangan BBNKB-II sebesar 50 persen. Lalu juga diberikan bebas denda SWDKLLJ tahun lewat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Lampung

Program pemutihan pajak di Provinsi Lampung berlaku dari April hingga September 2023. Program ini mencakup bebas bea balik nama kedua (BBN-II), bebas denda pajak, serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor mulai dari 50 persen hingga 70 persen.

6. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan ketentuan bebas denda PKB dan BBNKB kedua dan seterusnya dan diskon 2 persen untuk pembayaran PKB tepat waktu. Program berlaku pada Juni 2023.

Kemudian untuk PKB menunggak dua tahun diberi diskon 10 persen, PKB menunggak tiga tahun dapat diskon 20 persen, menunggak empat tahun diskon 30 persen, dan menunggak lima tahun dapat diskon 40 persen. Program ini juga membebaskan pajak progresif dan bebas BBKNB kedua dan seterusnya, tidak termasuk PNBP.

7. Kalimantan Tengah

Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program yang diberikan meliputi diskon denda PKB tunggakan satu tahun ke atas, pembebasan BBNKB II untuk pokok dan dendanya, serta bebas tarif progresif untuk kendaraan bermor roda empat.

8. Sulawesi Tenggara

Program pemutihan pajak di Sulawesi Tenggara berlaku sejak 22 Mei hingga 31 Juli 2023. Pemutihan ini diberikan untuk keringanan dan pembebasan PKB, sanksi administrasi, dan BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya.

9. Papua

Pemprov Papua memberikan program pembebasan denda PKB, BBNKB, BBNKB-II. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku pada Juni hingga 12 Juli 2023, berlaku untuk sepeda motor dan mobil.

Pilihan EditorSimak Daftar Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

9 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

10 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

29 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

42 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

45 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.


Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

48 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

Merasa takut, seorang pencuri kendaraan sepeda motor di Pondok Aren Tangsel mengembalikan barang hasil curiannya.


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

51 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

56 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.


Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

57 hari lalu

Neta V dipamerkan di ajang BCA Expo di ICE, BSD City, Tangerang, 8-10 September 2023. (Neta Indonesia)
Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

BCA menawarkan bunga spesial kredit kendaraan bermotor sebesar 2,67 persen flat p.a tenor 1 tahun. Tak hanya itu, ada pula DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit sepeda motor


Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

25 Februari 2024

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Kendaraan Listrik Jadi Ladang Baru Modifikator Lokal, Begini Penjelasan IMI

Wakil Ketua Umum IMI bidang Mobilitas, Rifat Sungkar, mengatakan bahwa kendaraan listrik bisa menjadi peluang bagi modifikator lokal untuk berkarya.